Oleh : Drs. Ahmadi Haruna
Cita-cita luhur yang terkandung dalam pembukaan Undang-Undang dasar 45, “Mencerdaskan kehidupan bangsa serta mewujudkan keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia,” memberikan tempat utama kepada peranan pendidikan di negara kita. Jika kita berbicara tentang pendidikan sudah tentu kita tidak dapat melupakan salah satu unsur pokok dalam pendidikan yaitu GURU.
Pendidikan pada dasarnya mempunyai tujuan yang hakiki yaitu untuk menyadarkan manusia agar mengenal dirinya, bahwa manusia adalah subjek, bukan objek. Lebih-lebih pada masa sekarang ini, pada saat kita bersama-sama melaksanakan program-program pembangunan fisik dan mental, peranan pendidikan sangatlah mendasar. Dalam suasana yang seperti ini, kita memahami bahwa peranan guru sangatlah penting.
Jasa guru dalam usaha-usaha untuk membina anak-anak didik agar dapat mandiri di masa depan, sudah kita kenal dari zaman ke zaman. Tatkala kita belum mengenal sistim pendidikan modern seperti sekarang, peranan mereka yang berfungsi sebagai guru, misalnya para resi dan wiku, para ulama dan guru-guru ngaji, berpengaruh besar dalam pembangunan masyarakat. Dalam perkembangannya, sistem pendidikan dan pengajaran telah mencapai taraf seperti sekarang yang kita miliki.
Seperti halnya bidang-bidang kehidupan yang lain, bidang pendidikan juga telah melewati liku-liku perjuangan yang penuh dengan romantika dan dinamika sendiri. Dapat dibayangkan, apa jadinya andaikata Indonesia tidak memiliki pionir-pionir pendidikan yang tangguh untuk merintis dunia pendidikan dan pengajaran di Negara kita. Para guru telah melaksanakan tugas-tugas yang aktif dalam peranan mereka untuk mencerdaskan bangsa. Tatkala bangsa Indonesia sudah mulai menjadi cerdas, terbuka pula akal dan pikiran dan bangkitlah kesadaran sebagai manusia subjek, bukan manusia objek. Tentu kita belum lupa akan sejarah pergerakan bangsa yang kemudian mencetuskan Proklamasi Kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945. Peranan organisasi Boedi Oetomo sebagai salah satu penggerak kesadaran nasional dalam kalangan bangsa Indonesia tentulah kita pahami. Sejumlah nama besar dalam sejarah seperti Dr. Wahidi Soedirohoesodo, Dr. Douwes Dekker atau Dr. Danudirdjo Setyabudhi, Ki Mangoensarkoro, Ki Hadjar Dewantara dan lain-lainnya adalah para cendikiawan yang juga pendidik.
Jasa guru, Sesungguhnya tak dapat dinilai dengan materi atau kebendaan. Mereka adalah pahlawan-pahlawan tanpa tanda jasa. Guru telah bekerja dengan penuh pengabdian dan kesadaran. Guru tidak hanya mengajarkan ilmu pengetahuan kepada para anak didik tetapi juga melaksanakan pembinaan terus-menerus secara fisik maupun mental. Mereka tak pernah mengharapkan imbalan jasa apa pun dari anak-anak didik. Guru akan selalu merasa bangga dan berbahagia apabila dapat membina dan mengarahkan murid-muridnya untuk menjadi manusia yang berguna bagi nusa dan bangsa.
Lantas apakah masih kita pantas mempertanyakan kesetiaan dan dedikasi para saudara kita yang berprofesi sebagai huru ? Jawabannya ada dalam nurani kita .
Cita-cita luhur yang terkandung dalam pembukaan Undang-Undang dasar 45, “Mencerdaskan kehidupan bangsa serta mewujudkan keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia,” memberikan tempat utama kepada peranan pendidikan di negara kita. Jika kita berbicara tentang pendidikan sudah tentu kita tidak dapat melupakan salah satu unsur pokok dalam pendidikan yaitu GURU.
Pendidikan pada dasarnya mempunyai tujuan yang hakiki yaitu untuk menyadarkan manusia agar mengenal dirinya, bahwa manusia adalah subjek, bukan objek. Lebih-lebih pada masa sekarang ini, pada saat kita bersama-sama melaksanakan program-program pembangunan fisik dan mental, peranan pendidikan sangatlah mendasar. Dalam suasana yang seperti ini, kita memahami bahwa peranan guru sangatlah penting.
Jasa guru dalam usaha-usaha untuk membina anak-anak didik agar dapat mandiri di masa depan, sudah kita kenal dari zaman ke zaman. Tatkala kita belum mengenal sistim pendidikan modern seperti sekarang, peranan mereka yang berfungsi sebagai guru, misalnya para resi dan wiku, para ulama dan guru-guru ngaji, berpengaruh besar dalam pembangunan masyarakat. Dalam perkembangannya, sistem pendidikan dan pengajaran telah mencapai taraf seperti sekarang yang kita miliki.
Seperti halnya bidang-bidang kehidupan yang lain, bidang pendidikan juga telah melewati liku-liku perjuangan yang penuh dengan romantika dan dinamika sendiri. Dapat dibayangkan, apa jadinya andaikata Indonesia tidak memiliki pionir-pionir pendidikan yang tangguh untuk merintis dunia pendidikan dan pengajaran di Negara kita. Para guru telah melaksanakan tugas-tugas yang aktif dalam peranan mereka untuk mencerdaskan bangsa. Tatkala bangsa Indonesia sudah mulai menjadi cerdas, terbuka pula akal dan pikiran dan bangkitlah kesadaran sebagai manusia subjek, bukan manusia objek. Tentu kita belum lupa akan sejarah pergerakan bangsa yang kemudian mencetuskan Proklamasi Kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945. Peranan organisasi Boedi Oetomo sebagai salah satu penggerak kesadaran nasional dalam kalangan bangsa Indonesia tentulah kita pahami. Sejumlah nama besar dalam sejarah seperti Dr. Wahidi Soedirohoesodo, Dr. Douwes Dekker atau Dr. Danudirdjo Setyabudhi, Ki Mangoensarkoro, Ki Hadjar Dewantara dan lain-lainnya adalah para cendikiawan yang juga pendidik.
Jasa guru, Sesungguhnya tak dapat dinilai dengan materi atau kebendaan. Mereka adalah pahlawan-pahlawan tanpa tanda jasa. Guru telah bekerja dengan penuh pengabdian dan kesadaran. Guru tidak hanya mengajarkan ilmu pengetahuan kepada para anak didik tetapi juga melaksanakan pembinaan terus-menerus secara fisik maupun mental. Mereka tak pernah mengharapkan imbalan jasa apa pun dari anak-anak didik. Guru akan selalu merasa bangga dan berbahagia apabila dapat membina dan mengarahkan murid-muridnya untuk menjadi manusia yang berguna bagi nusa dan bangsa.
Lantas apakah masih kita pantas mempertanyakan kesetiaan dan dedikasi para saudara kita yang berprofesi sebagai huru ? Jawabannya ada dalam nurani kita .
0 comments:
Post a Comment