SUARA HATI
this site the web

Recent Photos

image
image
image
Showing posts with label Materi Campuran. Show all posts
Showing posts with label Materi Campuran. Show all posts

Undang-Undang Lalu Lintas 2009


Waspada sebelum dirazia, perhatikan UU terbaru yang menggantikan UU tahun 1992, UU Nomor 22 Tahun 2009. Undang-Undang yang sudah ditandatangani  Presiden SBY pada tanggal 22 Juni 2009, memuat antara lain:

Tidak Memiliki SIM
Menurut Pasal 281, apabila pengendara kendaraan bermotor tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) bisa dikenakan denda paling banyak Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah). Atau di pidana kurungan paling lama 4 bulan. Jadi, selalu bawa SIM Anda setiap kali Anda mengendarai motormu.

Mengemudi Tidak Konsentrasi
Hati hati juga buat biker yang suka menelpon sambil mengendarai motor bisa kena sanksi pasal 283, menurut pasal ini  bagi yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan secara tidak wajar dan melakukan kegiatan lain atau dipengaruhi oleh suatu keadaan yang mengakibatkan gangguan konsentrasi dalam mengemudi di Jalan dapat dipidana dengan pidana kurungan paling lama 3 bulan atau denda paling banyak Rp750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).

Kelengkapan Motor
Bagi pengendara roda dua di Jalan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan yang meliputi kaca spion, klakson, lampu utama, lampu rem, lampu penunjuk arah, alat pemantul cahaya, alat pengukur kecepatan, knalpot, dan kedalaman alur ban, mengacu pada Pasal 285 dapat dikenai denda paling banyak Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah) atau pidana kurungan paling lama 1 bulan.

Rambu dan Markah
Jangan abaikan rambu dan markah jalan, karena di Pasal 287 Pengendara motor di Jalan yang melanggar aturan perintah atau larangan yang dinyatakan dengan Rambu Lalu Lintas sebagaimana dapat dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah).

Tidak Bawa STNK
Nah, buat biker yang suka lupa bawa STNK harap waspada, karena menurut Pasal 288, setiap pengendara roda dua di Jalan yang tidak dilengkapi dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor atau surat tanda coba Kendaraan Bermotor yang ditetapkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagaimana dapat dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah).
  
Helm Standard Buat Penumpang dan Pengemudi
Selalu pakai helm SNI saat mengendarai sepeda motor, baik pengemudi maupun penumpang motor. Karena menurut Pasal 291, bagi setiap pengemudi dan penumpang Sepeda Motor yang tidak mengenakan helm standar nasional Indonesia (SNI) dipidana dengan pidana kurungan paling lama sebulan atau denda paling banyak Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah).

Menyalakan Lampu Utama Malam atau Siang Hari
Selalu nyalakan lampu utama motor Anda di Jalan pada siang maupun malam hari. Karena menurut Pasal 293, karena jika Anda tidak menyalakan lampu utama pada motor Anda di malam hari, Anda bisa dikenakan dipidana dengan pidana kurungan paling lama sebulan atau denda paling banyak Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah). Bila sebelumnya ligh on disiang hari hanya dianjurkan, sekarang diwajibkan. Jika tidak menyalakan lampu utama di siang hari dipidana dengan pidana kurungan paling lama 15 hari atau denda paling banyak Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah).

Belok Kiri Boleh Langsung?
Kalau dulu biker dapat langsung belok kiri meskipun saat itu lampu lalulintas menunjukkan warna merah. Sekarang tidak dibolehkan! Karena menurut UU No. 22 / 2009 Pasal 112, Pengemudi Kendaraan dilarang langsung berbelok kiri, kecuali ditentukan lain oleh Rambu Lalu Lintas atau Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas. Bagi yang melanggar akan ditilang dan dikenakan denda sebesar 250 ribu rupiah.

7 Tips Sederhana Mengelola Emosi dengan Cerdas

1. Ganti fokus! Apa yang kita fokuskan, itu yang berkembang. Saat kita fokus pada mengontrol 'emosi', tak disadari kita justru meletakan fokus pada 'emosi'. Ini seperti pola motivasi NLP yang disebut 'toward' dan 'away'. Ada yang fokus ingin 'bahagia', ada yang fokus tidak ingin 'susah'. Ada yang fokus ingin 'tenang', ada yang tidak ingin 'meledakan emosi'. Perhatikan bahwa linguistik akan memberikan asosiasi yang mempengaruhi proses berperilaku kita secara tidak sadar. Contoh lain, 'saya emosi' dengan 'saya tidak bisa tenang', memancing 2 respon dan asosiasi yang berbeda. Dalam sebuah program dengan sebuah perusahaan swasta, mereka memberikan judul 'Anger Management', yang saya usulkan disesuaikan judulnya menjadi 'Happiness Enhancement'. Ganti fokus, ganti pikiran, ganti perasaan, ganti perilaku, ganti hasil! Jadi daripada fokus pada bagaimana 'mengontrol emosi', kita bisa memikirkan bagaimana 'menikmati ketenangan', atau bagaimana 'meningkatkan kebahagiaan'. Fokus ke salah satu kutub, membuat kita mengisi pikiran kita dengan hal-hal yang mendukung fokus kita tersebut dan akan menyebabkan berkurangnya intensitas kutub lain.

2. Berdamai dengan Emosi! Emosi bukan hal yang buruk, bahkan walau yang dimaksudkan adalah marah, kesal, frustrasi, kecewa, dan lain-lain. Di beberapa konteks kita sangat memerlukan emosi. Marah, misalnya, adalah hal yang baik di saat yang bermanfaat. Hanya saja, kadang emosi terfasilitasi di waktu, tempat, dan konteks yang kurang bermanfaat untuk kita. Untuk itu, dibanding berusaha membendungnya, kita bisa berdamai dengan emosi. Untuk ini, bisa dilakukan apa yang di NLP disebut dengan 'Negotiating Parts' atau bernegosiasi dengan bagian-bagian diri kita yang kita anggap muncul tidak pada konteks yang bermanfaat. Cari waktu rileks, dan saat tenang dan rileks, bicaralah dengan diri sendiri dan berdialog secara internal dengan berbagai bagian yang memunculkan emosi. Cari tahu 'NIAT' di balik kemunculan emosi tersebut, karena NIAT-nya pasti baik untuk kita, walau kadang ia muncul di saat yang kurang tepat. Tidak usah mengutuk kehadiran emosi. Sadari saja ia sebagai bagian diri kita, yang punya NIAT baik. Dan negosiasikan kemunculannya dalam situasi yang lebih bermanfaat untuk kita. Bawah sadar kita selalu mau bekerja sama saat kita menghormatinya dan secara spesifik tahu apa yang kita inginkan.

3. Kreasikan mood dengan sengaja! Mood memang akan muncul dengan sendirinya secara acak, kalau kita tidak dengan sengaja mengelolanya. Kita punya program dan struktur bagaimana memunculkan mood, walau kadang kita tidak sadari. Prinsipnya juga sederhana. Anda supply berbagai hal yang bisa membangkitkan mood tertentu di kepala Anda, makan mood akan timbul. Anda isikan berbagai hal yang melawan mood tersebut, maka mood-nya juga akan mundur. Anda memikirkan berbagai hal lain, selain hal-hal yang mendukung kenikmatan melakukan sesuatu, maka Anda pun merasa seolah tidak ada 'mood'. Apalagi ada bayangan betapa menjengkelkannya atau menyusahkannya, atau betapa sulitnya melakukan hal itu. 'Moody' berarti membiarkan bawah sadar yang memilihkan mood untuk kita. Kadang sesuai konteksnya, kadang tidak. Kita sebut 'angin-anginan', karena tergantung angin bertiup kemana. Yang paling menarik adalah yang mood-nya tergantung situasi. Ini menggantungkan sekali respon pikiran dan perilaku pada stimulus dari luar. Ini seperti menyerahkan remote control pikiran kepada orang lain atau situasi. Kuncinya adalah menyadari bagaimana mood kita yang bermanfaat muncul, dan menjalankan strategi yang sama untuk memunculkannya di saat kita butuhkan. Ingin punya mood bermesraan dengan pasangan di malam hari? Pikirkan dari pagi betapa indahnya pertemuan pertama, bayangkan kenangan terindah Anda berdua, isi pikiran dengan semua bayangan bagaimana Anda jatuh cinta dan apa-apa saja yang Anda senangi dari pasangan. Setiap ada waktu, isi pikiran Anda dengan hal itu. Bila perlu, putar lagu kenangan Anda berdua. Dengan 'sengaja' memancing mood seperti ini, Anda tidak akan kesulitan untuk mempunyai mood di malamnya. Ini contoh sebuah proses 'sengaja' menciptakan mood. Sekali lagi, kalau kita tidak dengan 'sengaja' menciptakan mood, maka kita tidak perlu frustrasi mood yang mana yang muncul. Toh kita sendiri tidak mau memilih, bukan?

4. Temukan atau ciptakan Anchor atau berbagai pemicu perasaan senang atau antusias untuk konteks tertentu. Ada yang sadar setiap kali mendengarkan lagu tertentu jadi bersemangat, ada yang dengan membayangkan orang yang dikasihi, ada yang dengan mengucapkan afirmasi atau kata-kata tertentu untuk jadi semangat, ada yang dengan melakukan ritual 1-2 menit untuk menenangkan diri, dll. Di NLP ada sebuah tool bernama 'Godiva Pattern', dinamakan dari sebuah merek coklat yang diklaim terenak di dunia. Metoda ini sangat sederhana, yakni membayangkan coklat ini dan mengasosiasikannya dengan pakerjaan yang tidak kita sukai tapi harus lakukan.
5. Belajarlah 'men-DISTORSI- kan' dan me-REFRAME' situasi. Pada umumnya kita pandai sekali dalam hal distorsi, tapi lebih sering tidak bermanfaat. Sebuah kejadian baik datang, kita distorsikan dengan "Ah! Kebetulan!". Sesuatu yang belum tahu pasti kesulitannya, sudah kita bayangkan, "Pasti akan sulit sekali!". Kalau kita belajar mengarahkan pikiran kita sesuai manfaat, otomatis emosi kita terkelola dengan baik. Misalnya saat kita belum berhasil melakukan sesuatu, kita bisa distorsikan "Ah! Kebetulan saja, saya lebih hebat dari ini!" atau "Kali berikut pasti lebih baik!". Kita tidak pernah tahu apakah kali berikut memang lebih baik atau tidak, tapi mendistorsikan ke arah yang positif, membuat kita lebih bersemangat dan antusias dalam melakukan yang berikutnya.

6. Terapkan 'prinsip' berpikir yang sehat untuk setiap interaksi dengan orang lain. Salah satu favorit saya adalah bahwa "Tidak setiap orang dapat memfasilitasi NIAT baiknya, dan cukup sering malah tampak tidak baik karena keterbatasan pengetahuan dan kemampuan, atau karena belief yang kurang bermanfaat". Dengan 'prinsip' berpikir seperti ini, kalau saya menghadapi sesuatu yang tidak mengenakan dari orang lain, yang saya pertanyakan adalah perilaku orangnya, bukan NIAT-nya. Karena saya percaya bahwa NIAT orang tersebut tidak dapat terfasilitasi dengan baik olehnya, karena keterbatasannya tersebut. Dan kalau saya ladeni dengan cara atau perilaku yang sama, berarti saya menunjukkan keterbatasan yang sama. Saya menemukan bahwa mengkonfrontasi atau meng-intersepsi perilaku seseorang jauh lebih efektif dan produktif dibanding membicarakan NIAT orang tersebut, yang toh tidak pernah kita ketahui secara pasti. Prinsip lain, misalnya "Tidak ada kegagalan, hanya masukan". Jadi setiap menghadapi apa yang disebut orang sebagai kegagalan, saya hanya berkata dalam hati "Masukan apa yang bisa saya ketahui dari situasi ini?". Secepat itu pula saya kembalikan ketenangan dan antusiasme melangkah maju. Anda pun bisa menemukan berbagai 'prinsip' berpikir yang bermanfaat. Intinya bukan seberapa banyak prinsip yang Anda punyai, tapi seberapa konsisten Anda dalam mengaplikasikannya. Di NLP, prinsip ini dikenal sebagai 'PRESUPPOSITION'.

7. Isi pikiran dengan sengaja! Anda tidak isi pikiran Anda, maka bawah sadar setiap saat bisa memunculkan apapun secara acak, yang belum tentu Anda inginkan. Kalau Anda sedang dilanda tantangan emosional yang tinggi, maka besar kemungkinan hal ini yang akan sering dimunculkan secara otomatis. Kita hanya bisa fokus pada satu hal, karena itu yakinilah kita memilih yang membuat kita bersemangat dan happy! Pikirkan dengan sengaja hal-hal yang membahagiakan dan menyenangkan. Bahkan saat Anda mempunyai waktu melamun atau menghayal.

Ada banyak sekali ilmu dan konsep di luar sana yang efektif dipergunakan untuk mencerdaskan pengelolaan emosi kita. Selain NLP dan hipnosis, ada yoga, EFT, meditasi, Zen, Ayurveda, ESQ, dll. Pilihlah satu yang 'works' atau efektif untuk diri kita. Karena tidak semua teknik manjur dan efektif untuk semua orang.
Semoga bermanfaat.

Have a positive day!

Hingdranata Nikolay




'ANEH' BEBERAPA PERATURAN DI DUNIA

Peraturan dibuat untuk membuat suasana pada masyarakat berjalan dengan aman dan damai, bagaimanapun juga kadang-kadang di beberapa negara, terdapat peraturan” yang menurut kita agak tidak lazim, berikut peraturan tersebut :

AMERIKA :

WASHINGTON
:
a. Dilarang menyusui anak di tempat umum.
b. Dilarang menari dan minum di waktu bersamaan.

FLORIDA
:
a. Konstitusi Negara menjamin babi-babi hamil bebas dari ancaman penjara, untuk tindakan apapun yang mereka lakukan.
b. Denda akan diberikan pada wanita yang tertidur saat rambutnya di-hair dryer, kecuali dia adalah pemilik salon.
c. Dilarang bernyanyi di depan umum sambil mengenakan pakaian renang.
d. Dilarang kentut di tempat umum setelah jam 6 sore.
e. Dilarang memecahkan piring dan gelas lebih dari 3 buah sehari.

ALASKA :
a. Dilarang memfoto beruang yang lagi tidur.
b. Dilarang mengikat anjing peliharaan di atas kap / atap mobil.
c. Dilarang memberi minum bir pada rusa.
d. Dilarang berjalan-jalan sambil membawa busur dan anak panah.

CONNECTICUT :
a. Dilarang mengendarai sepeda dengan kecepatan lebih dari 90 km / jam.
b. Pria dilarang mencium istrinya di hari Minggu.
c. Mobil pemadam kebakaran tidak diizinkan ngebut lebih dari 40 km / jam, walau sedang menuju ke lokasi kebakaran
sekalipun.
d. Penata rias / kecantikan dilarang bersiul, berdendang, ataupun bernyanyi saat melayani pelanggan.

COLORADO
:
a. Dilarang berdebat dengan polisi, kecuali kendaraan Anda dihentikan olehnya.
b. Dilarang mendirikan bangunan di tengah jalan.

NEW YORK :
a. Dilarang menyapa orang sambil ngupil.
b. Dilarang mengenakan sandal setelah lewat jam 10 malam.
c. Pria dilarang keluar dengan mengenakan jaket dan celana yang gak matching.
d. Pria dilarang keluar rumah topless (tidak mengenakan baju atasan). - telah diberlakukan sejak tahun 1900 -
e. Dilarang menyeruput sup.
f. Dilarang makan sambil berenang di lautan.

CALIFORNIA :
a. Binatang peliharaan dilarang dibiarkan berhubungan intim di sekitar lokasi sekolah, taman, dan tempat ibadah.
b. Wanita dilarang mengendarai mobil mengenakan daster.
c. Mobil tanpa pengemudi dilarang ngebut di jalan.
d. Dilarang bersepeda di kolam renang.
e. Dilarang mengenakan sepatu boot koboi, kecuali Anda memelihara sapi minimal 2 ekor.
f. Dilarang memelihara binatang berwarna hijau dan berbau menyengat.
g. Dilarang bermain bowling di trotoar.

ARKANSAS
:
a. Pria diizinkan memukuli istrinya, tapi tidak boleh lebih dari 1 kali sebulan.
b. Dilarang memelihara buaya di dalam bathtub.
c. Pria dan wanita yang ketahuan saling menggoda di tengah jalan, akan dikenakan 30 hari penjara.
d. Dilarang membawa sapi berjalan-jalan di jalan utama setelah lewat jam 1 dini hari di hari Minggu.

ARIZONA :
a. Pemerintah Arizona melarang para pemburu melakukan aktivitas pemburuan onta di Arizona.
(nb : Onta tidak hidup di Arizona )
b. Dilarang menirukan gaya Pendeta / Pastor setempat.
c. Dilarang mengendarai mobil tanpa sepatu.
d. Dilarang bermain domino di hari Minggu.
e. Dilarang memakai kumis palsu di gereja.
f. Hukuman mati diberlakukan bagi siapapun yang menaburkan garam di atas rel kereta api.
g. Dilarang mengendarai mobil dengan mata tertutup.

ISRAEL :
a. Dilarang memelihara babi di tanah Israel . Orang yang melakukannya akan ditembak mati.
b. Dilarang ngupil di hari Sabat (Sabtu / Minggu).
c. Dilarang naik sepeda, kecuali punya izin mengendarai sepeda.

PERANCIS :
a. Dilarang berciuman di kereta bawah tanah.
b. Dilarang menamai babi peliharaan Anda “Napoleon”.

KANADA :
a. Dilarang mencopot plester luka di tempat umum.
b. Dilarang menyirami tananam di kebun saat sedang hujan.
c. Dilarang pipis di semua tempat di Kanada (kecuali toilet rumah Anda sendiri).
d. Dilarang memanjat pohon.

YUNANI
:
a. Dilarang mengenakan topi di stadium olahraga, karena dapat mengganggu pandangan orang lain.
b. Hanya anak cerdas yang boleh kuliah (dan ini harus bisa dibuktikan dengan ijazah ujian Negara yang diterimanya)

AUSTRALIA :
a. Anak-anak berusia di atas 18 tahun (dibawah 21) dilarang membeli rokok, tapi diizinkan merokok.
b. Dilarang mengangkat telepon pada deringan pertama.
c. Hanya Petugas Listrik berizin yang boleh mengganti lampu rumah.
d. Dilarang mengenakan celana Hot Pink di hari minggu.

ITALIA :
a. Pria yang mengenakan rok mini di tempat umum dikenakan hukuman kurungan.
b. Memukul orang dengan kepalan tangan diancam hukum pidana penganiayaan. Tapi menghajar orang dengan meja dan
kursi dapat dianggap membela diri.

MEKSIKO :
a. Wanita yang bekerja di kantor pemerintahan dilarang mengenakan rok mini atau pakaian yang dapat “memprovokasi” rekan
kerja selama jam kerja.
b. Dilarang memaki di tempat umum.

UNITED KINGDOM :
a. Dilarang menjual sayuran di hari minggu kecuali wortel.
b. Wanita dilarang makan coklat di tempat umum.
c. Mengambil barang yang dibuang, dapat diancam hukuman Pidana Terorisme.

SINGAPURA
:
a. Dilarang menjual Permen karet di Singapura.
b. Dilarang berjalan tanpa busana (bugil)
c. Tidak menyiram setelah buang air di toilet, dapat dikenakan denda.
d. Jika Anda tertangkap basah meludah sebanyak 3X, Anda diwajibkan membersihkan jalan di hari Minggu dengan
menenteng tulisan di dada “I am a Litterer” (Saya seorang Peludah)
e. Dilarang pipis di dalam lift / elevator.

KOREA SELATAN :
Para polisi wajib melaporkan jumlah uang suap yang mereka terima dari para pengendara yang mereka tilang.

SWEDIA :
Dilarang mengecat rumah tanpa ijin dari pemerintah dan harus menggunakan cat yang sudah mendapat sertifikat / ijin dari pemerintah.

SWISS :
a. Dilarang berkebun di hari minggu.
b. Walau warga Swiss dilarang menjual, membeli, menyelundupkan, dan memproduksi minuman beralkohol, tapi mereka diizinkan untuk mengkonsumsinya.

FILIPINA :
Untuk mengurangi tingkat kemacatan lalu lintas kota Manila , ditetapkan bahwa :
Kendaraan bernomor akhir 1 atau 2 tidak diizinkan beroperasi di hari Senin.
Sedangkan angka 3 & 4 tidak boleh di hari Selasa, 5 & 6 tidak boleh di hari Rabu, 7 & 8 tidak boleh di hari Kamis, 9 & 0 tidak boleh di hari Jumat. Peraturan ini berlaku sejak pukul 07.00 pagi setiap harinya.

THAILAND :
Dilarang keluar rumah tanpa mengenakan celana dalam.

Kalau di Indonesia kira- kira peraturan 'aneh'nya apa ya. . ?

Rakyat sebagai Kekasih Sejati

Beberapa bulan sebelum Indonesia masuk 2009, orang saling bertanya: "Siapa ya, sebaiknya presiden kita nanti?" Kemudian mereka menyebut sejumlah nama, membandingkannya, memperdebatkannya,atau membiarkan nama-nama itu berlalu dalam dialog yang tak selesai.

Atmosfer dialog tentang calon presiden diwarnai oleh berjenis-jenis nuansa, latar belakang ilmu dan pengetahuan, kecenderungan budaya, fanatisme golongan, pandangan kebatinan, juga berbagai wawasan yang resmi maupun serabutan. Namun, semuanya memiliki kesamaan: perhatian yang mendalam kepada kepemimpinan nasional dan cinta kasih yang tak pernah luntur terhadap bangsa, tanah air, dan negara.

Itu berlangsung ya di warung-warung, bengkel-bengkel motor, serambi masjid, gardu ronda, juga di semua lapisan: kantor-kantor profesional, ruangan-ruangan kaum cendekiawan, istana-istana kaum pengusaha, termasuk di sekitar meja- meja pemerintahan sendiri. Ketika saatnya tiba, mereka memilih: ada yang berdiam diri bergeming dari posisinya sekarang bersama pemerintahan presiden yang sedang berkuasa. Ada yang menoleh ke kemungkinan mendulang harapan ke pemimpin tradisional. Ada yang merapat ke pemimpin yang pernah memimpin dan kembali mencalonkan diri. Atau kepada kemungkinan lain: pergerakan terjadi ke berbagai arah, lama maupun baru. Dan, semuanya selalu sangat menggairahkan.

Memiliki Pola Kearifan

Rakyat Indonesia, entah apa asal-usul genealogis dan peradabannya dahulu kala, memiliki pola kearifan, empati dan toleransi, serta semacam sopan santun yang khas dan luar biasa. Bagi rakyat, Ibu Pertiwi itu semacam Ibunya, Negara (KRI) itu semacam Bapaknya, dan pemerintah itu kekasihnya. Kekasih yang selalu disayang, dimaklumi, dimaafkan. Suatu saat rakyat bisa sangat marah kepada pemerintah, tetapi cintanya tetap lebih besar dari kemarahannya sehingga ujung kemarahannya tetap saja menyayangi kembali, memaklumi, dan memaafkan.

Rakyat Indonesia sangat tangguh sehingga posisinya bukan menuntut, menyalahkan, dan menghukum pemerintahnya, melainkan menerima, memafhumi kekurangan, dan sangat mudah memaafkan kesalahan pemerintahnya. Bahkan, rakyat begitu sabar, tahan dan arifnya tatkala sering kali mereka yang dituntut, dipersalahkan, dan dihukum oleh pemerintahnya. Itulah kekasih sejati.

Kekasih sejati memiliki keluasan jiwa, kelonggaran mental, dan kecerdasan pikiran untuk selalu melihat sisi baik dari kepribadian dan perilaku kekasihnya. Prasangka baik dan kesiagaan bersyukur selalu menjadi kuda-kuda utama penyikapannya terhadap pihak yang dikasihinya. Kekasih sejati tidak memelihara kesenangan untuk menemukan kesalahan kekasihnya, apalagi memperkatakannya. Kegagalan kekasihnya selalu dimafhuminya, kesalahan kekasihnya selalu pada akhirnya ia maafkan.
Puncak kekuatan dan cinta rakyat Indonesia, si kekasih sejati, kepada pemerintahnya, adalah menumbuhkan rasa percaya diri kekasihnya, menjaga jangan sampai kekasihnya merasa tak dibutuhkan. Rakyat Indonesia selalu memelihara suasana hubungan yang membuat pemerintah merasa mantap bahwa ia sungguh-sungguh diperlukan oleh rakyatnya. Rakyat Indonesia selalu bersikap seolah-olah ia membutuhkan pemerintahnya, presidennya, beserta seluruh jajaran birokrasi tugas dan kewajibannya. Bahkan, rakyat mampu menyembunyikan rasa sakit hatinya agar si pemerintah kekasihnya tidak terpuruk hatinya dan merasa gagal.

Lebih dari itu, meski sering kali rakyat merasa bahwa keberadaan pemerintahnya sebenarnya lebih banyak mengganggu daripada membantu, lebih banyak merugikan daripada menguntungkan, atau lebih banyak mengisruhkan daripada menenangkan, rakyat tak akan pernah mengungkapkan kandungan hatinya itu, demi kelanggengan percintaannya dengan pemerintah si kekasih.

Rakyat sangat menjaga diri untuk tidak mengungkapkan bahwa siapa pun presiden yang terpilih nanti tak akan benar-benar mampu menyelesaikan komplikasi masalah yang mengerikan yang mereka derita. Rakyat tidak akan pernah secara transparan menyatakan bahwa seorang presiden saja, siapa pun dia, takkan sanggup berbuat setingkat dengan tuntutan dan kebutuhan obyektif rakyatnya meski disertai kabinet yang dipilih tanpa beban pembagian kekuasaan dan berbagai macam bentuk kolusi, resmi maupun tak resmi.

Begitu banyak yang mencalonkan diri jadi presiden dan situasi itu ditelan oleh rakyat dengan keluasan cinta. Rakyat melakukan dua hal yang sangat mulia. Pertama, menyimpan rahasia pengetahuan bahwa di dalam nurani dan estetika peradaban mereka: pemimpin yang tidak menonjolkan diri dan tidak merasa dirinya adalah pemimpin sehingga ia tidak mencalonkan diri menjadi pemimpin, sesungguhnya lebih memberi rasa aman dan lebih menumbuhkan kepercayaan dibandingkan pemimpin lain yang merasa dirinya layak jadi pemimpin sehingga mencalonkan diri jadi pemimpin.

Kemuliaan kedua yang dilakukan rakyat adalah jika pemilu tiba, mereka tetap memilih salah seorang calon pemimpin karena berani menanggung risiko hidup yang tidak aman. Keberaniannya menanggung risiko itu mencerminkan kekuatan hidupnya, yang sudah terbukti berpuluh-puluh tahun di rumah negaranya.

Emha Ainun Nadjib
Dimuat di Kolom Opini Harian Kompas 6 Januari 2009
http://www.artikel-indonesia.co.cc/2009/02/rakyat-sebagai-kekasih-sejati.html



"Anak" tak Jelas, Pancasila pun Makin Kabur

Oleh: Basri, Catatan Monolog Ahmadi Haruna, "Kubelah Jantungku"

DARI pojok kanan luar Kafe Kaisar, Makassar, berteriak seorang laki-laki. Ia mempertanyakan kondisi di dalam ruangan yang dihadiri para pejabat. Hadirin tersentak.Soalnya, hadirin menunggu-nunggu agak lama pemeran monolog "Kubelah Jantungku" itu muncul dari depan, tapi tiba-tiba justru datang dari belakang penonton. Sosok lelaki bernama Ahmadi Haruna itu pun menyeruak ke tengah-tengah penonton sambil membawakan monolognya. Ia langsung naik pentas.

Hening sejenak. Ahmadi memecahkan kepenasaranan hadirin dengan menjelaskan perannya. Ia "tiba-tiba" menjadi pembawa acara seraya menyapa para pejabat yang menjadi tetamu dalam resepsi Ulang Tahun ke-41 SKU Tegas Makassar itu. Ahmadi juga mengumumkan para penyanyi yang akan mengisi acara hiburan.

Tentu saja setelah pertunjukan monolog karya Ahmadi Haruna dalam acara Minggu malam, 27 Januari itu.

Keaktoran Ahmadi tampak jelas dalam adegan ini. Dengan karakter khasnya, ia beralih peran. Ekspresi peraih aktor terbaik dalam Festival Teater Sulsel 1987 ini kembali pada sosok tua. Kali ini, monolog Ahmadi menyentuh bagian lain. Dari persoalan perempuan, negarawan, birokrasi, Pilgub, sampai hal-hal filosofis kondisi keseharian lainnya.

Aktor salah satu perintis Teater Monolog di Sulsel itu membedah makna Pancasila. Katanya, makna Pancasila telah bergeser dari nilai-nilai "mulia" yang terkandung di dalamnya.

"Pancasila tidak lagi mencerminkan sebagai sesuatu yang mendasar dalam kehidupan ini, terutama di Sulsel dalam momentum Pilkada," kata Ahmadi seraya mencontohkan lima sila yang dimaksud.

Pergeseran nilai sila pertama, menururt Ahmadi, dapat dilihat dalam kehidupan berdemokrasi. "Para elit politik seakan-akan melupakan Tuhan," katanya.

Pergeseran makna sila kedua, dapat dilihat pada munculnya anarkistis di mana-mana. Pertikaian pun di mana-mana. Semua ini mengakibatkan tercincangnya nilai-nilai kemanusiaan, sebagaimana pada sila kedua Pancasila.

Pergeseran nilai sila ketiga, tergambar pada kerenggangan terhadap persatuan melalui silang pendapat soal keputusan MA tentang Pilkada Gubernur Sulsel baru-baru ini. Ini katanya gambaran persatuan di Sulsel telah tergugat.

Pergeseran sila keempat tampak di DPR. Harusnya segala sesuatu dilaksanakan secara musyawarah, lalu mufakat. Kondisi sekarang, justru mufakat dulu baru musyawarah.

Khusus pada sila kelima, Ahmadi menyoal adanya pelbagai keputusan yang lahir dari penegak hukum yang kemudian kontroversial di dalam masyarakat. "Bukankah hukum itu untuk memberi rasa keadilan kepada masyarakat? Lalu, mengapa justru masyarakat bertanya-tanya, di mana keadilan itu?

Maka, patut pula dipertanyakan, ke mana sila 'Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia' itu?" tutur pemeran utama "Karaeng Pattinggaloang" karya Fahmi Syariff dalam Festival Teater Indonesia di Yogyakarta beberapa tahun lalu.

Lantas apa kaitannya dengan makin "kaburnya" nilai-nilai Pancasila dengan peran Ahmadi sebagai "suami" Margaret?

Di sinilah keaktoran Ahmadi mampu memberi nuansa simbolik untuk menerangkan "kekaburan" nilai dalam kehidupan. Dalam adegan ini, Ahmadi terkulai di sisi meja bundar. Ia menatap sangat jauh. Wajahnya makin kusut ke masa lalu. Ia sangat tua.

Ahmadi menarik garis zaman mengenang seorang perempuan cantik bernama Margaret. Dari perempuan ini, Sang Tokoh dianugerahi tiga anak perempuan. Namun, sebagai ayah, Sang Tokoh bertanya, mengapa tak seorang pun puterinya yang mirip dengan ayah.

Ahmadi memerankan adegan ini dengan sempurna. Hadirin pun terkesima. Hening lima menit. Namun, suasana kembali cair ketika Ahmadi bangkit dan tiba-tiba muncul adegan kocaknya.

Saat itu, Ahmadi mengenang kecantikan Margaret. "Betisnya..., pipinya..., buah dadanya..., pokoknya, semuanya deh," kata Ahmadi seraya menertawai dirinya. Hadirin pun memberi aplaus seraya tertawa.

Dalam adegan inilah simbol "kekaburan" nilai itu terejawantah. Kendati makna yang lain bisa saja muncul, bahkan berbeda, bergantung apresiasi penonton lainnya. Di sini ada makna bahwa antara aturan, pembuat aturan, dan yang menjalankan aturan, kadang-kadang terjadi kesenjangan.

Tidak selamanya "wajah" anak bisa tunduk dari "wajah" ayahnya. Tidak selamanya "wajah aturan" sejalan dengan "wajah" yang melahirkan aturan. Siapa tahu, sebuah aturan lahir dari sebuah "perzinahan hukum".

Ini pun hanya salah satu persepsi dari sebuah apresiasi, sebagaimana kesangsian Sang Tokoh tadi terhadap tiga anaknya. Dan, Margaret bisa jadi ikon sebuah "perzinahan" itu, ikon sebuah kekaburan nilai, kendati Ahmadi tidak menyebutkannya dalam pertunjukan berdurasi 27 menit tersebut. (*)

Sumber : http://fajar.co.id


Nasionalisme Pancasila

Kecintaan terhadap sesuatu itu sangat diperlukan dan secara naluriah ada sejak manusia itu terlahir. Kecintaan itu terlahir bukan berdasarkan hasil buah pikiran manusia yang kemudian meresap kedalam sanubarinya tetapi secara alamiah memang sudah ada sejak nafas pertama terhembuskan. Kecintaan terlahir secara naluriah karena adanya berdasarkan naluri setiap mahluk, demikian pula manusia.

Seperti setiap bayi yang baru lahir dan kemudian diletakkan di perut ibunya maka secara naluri dia akan bergerak tanpa menggunakan otaknya (karena belum berfungsi) kearah atas, ke dada ibunya. Sebenarnya yang dicarinya adalah detak jantung sang ibu, bukan puting susu ibunya dan detak itulah yang dia kenal dan cintai selama 9 bulan selama didalam perut ibunya. Itulah yang disebut kecintaan, yang kemudian akan berkembang dan berubah menjadi kecintaannya kepada sang bunda, bukan sang ayah. Ayah adalah kecintaannya yang kedua.

Kecintaan inipun akan terus berkembang sesuai dengan perkembangan kemampuan berpikir dan nalurinya. Dari kecintaan seperti diatas kemudian berkembang menjadi kecintaan yang lebih komplek, yaitu kecintaan utamanya adalah kepada keluarga inti dan kecintaan keduanya adalah keluarga besarnya dan begitu seterusnya hingga mencapai kedewasaan berpikir berdasarkan pengalaman dan pendidikan maka kecintaannya dapat berkembang menjadi kecintaan yang lebih besar lagi yaitu kecintaan terhadap negara dimana dia menjadi warga negara dan merupakan kecintaannya yang utama.

Kecintaan kepada negaranya inilah yang kemudian akan melahirkan rasa kebangsaan yang besar dan kecintaan ini adalah bukan kecintaan milik pribadi, orang per orang tetapi milik setiap warga negara sebuah negara maka kecintaan ini akan mampu melahirkan sebuah ”isme” yang bersifat nasional dan selanjutnya dikenal sebagai ”nasionalisme”.

Jadi sebuah ”nasionalisme” adalah sebuah gerakan atas dasar naluriah atas kecintaan setiap warga negara sebuah negara terhadap negaranya sendiri, sehingga setiap negara akan mempunyai bentuk nasionalisme yang berbeda-beda dan tidak akan pernah sama satu dan lainnya. Nasionalisme adalah bersifat unik bagi setiap negara tetapi serupa bagi setiap warganya. Demikian pula ”nasionalisme” di negara kita tercinta, Indonesia, sangat unik karena merupakan kecintaan akan beragaman budaya, etnis dan suku serta agama, inilah bentuk dari Nasionalisme Pancasila.

Keaneka-ragaman budaya. Di pulau Jawa saja terdapat sedikitnya terdapat 2 ragam budaya dengan sub-budayanya masing-masing, Jawa Timur terdapat beberpa sub-budaya, Jawa tengah terdapat beberapa sub-budaya juga dan demikian pula sub-budaya Sunda, belum lagi budaya dengan sub-budaya lainnya yang terdapat di pulau-pulau di Indonesia. Kita wajib bangga dan menjaga ratusan ragam budaya milik kita, bangsa Indonesia.

Keaneka-ragaman etnis dan suku. Di pulau kalimantan saja terdapat beberapa etnis dan suku. Suku Dayak memiliki banyak sub-suku Dayak dengan ciri budaya dan bahasa daerahnya yang berbeda satu dengan lainnya, meski mereka masih dalam satu suku, Dayak. Dalam skala bernegara maka kecintaan utama adalah sebagai bangsa Indonesia tetapi dalam skala yang lebih kecil maka kecintaan utama adalah sebagai suku Dayak tetapi karena rasa kesatuan dan kebangsaan kita junjung lebih tinggi maka kecintaan sebagai bangsa Indonesia lebih diutamakan tanpa harus menghilangkan kecintaannya terhadap rasa kesukuannya.

Keaneka-ragaman agama. Di negara kita tedapat beberapa agama dan aliran kepercayaan yang sejak dahulu dapat hidup damai berdampingan bahkan saling membantu dan bahu membahu dalam banyak hal, baik dalam kebahagian maupun kedukaan. Kalaupun terdapat perselisihan maka hal tersebut lebih berdasarkan keegoisan sekelompok kecil orang, yang berusaha mempengaruhi orang lain dengan provokasi yang sebenarnya hanya demi kepentingan kelompok itu sendiri dan biasanya lebih dikarenakan pengaruh dari pihak-pihak di luar bangsa Indonesia, yang sangat mencintai kedamaian.

Keaneka-ragaman ini sebenarnya adalah kesatuan dan persatuan bangsa Indonesia, yang tercermin dalam kalimat ”Bhinneka Tunggal Eka”, yang berarti ”Kesatuan dalam Keaneka-ragaman”. Satu Bahasa yaitu Bahasa Indonesia. Satu Bangsa yaitu Bangsa Indonesia. Satu Tanah air yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia”.

Kecintaan terhadap bangsa dan negara ini tercermin dalam sebuah budaya bangsa kita yaitu “gotong royong”, sebuah kebersamaan dalam berbagai hal demi menuju rakyat Indonesia yang adil dan makmur, sejahtera. Demikian pula dalam penyelesaian sebuah perselihan di negara kita terdapat sebuah kebiasaan yang dikenal denga “musyawarah untuk memperoleh mufakat”. Sebuah budaya yang tidak terdapat di negara lain.

Dalam hal keaneka-ragaman beragamapun di negara kita sejak dahulu sangat dijunjung tinggi dengan tidak membeda-bedakan Tuhan setiap agama dan dengan mempergunakan azas pada alenia diatas disepakati ”Tuhan Yang Maha Esa”, yang berarti Tuhan yang memiliki keesaan yang ”Maha” atau lebih diatas keeasaan apapun juga. Ulasan ketiga alenia diatas tercermin dengan sangat jelas pada Pancasila dengan keLima silanya. Inilah dasar negara kita yang sangat hebat dan tak lekang oleh jaman jika kita mampu menafsirkannya dengan baik dan cermat.

Bagiamana tidak, kelima sila pada Pancasila tersebut mampu merangkumkan keaneka-ragaman budaya, etnis dan suku serta agama yang ada di bumi nusantara ini. Dan hebatnya lagi kelima sila tersebut dapat diringkas menjadi tiga isme utama, yaitu Nasionalisme, Internasionalisme dan Universalisme (Alam Semesta Raya / KeTuhanan). Nasionalisme sebagai rasa kecintaan terhadap bangsa dan negara Indonesia, sedangkan Internasionalisme adalah sebagai wujud kecintaan terhadap perdamaian dunia dan universalisme adalah wujud kecintaan terhadap keesaan sang pencipta alam semesta raya, Tuhan Yang Maha Esa.

Dan nasionalisme kita, bangsa Indonesia adalah Nasionalisme Pancasila, yang begitu hebat dan diakui di negara lain bahkan beberapa negara menjadikan Pancasila sebagai patrun dalam menjalankan roda bernegaranya, meski secara tidak jelas-jelasan. Misalkan alam hal HAM, banyak negara barat mulai meneriakkan hal ini tetapi sebenarnya Indonesia telah ada sejak diletakkannya Pancasila sebagai dasar negara, demikian pula halnya dalam kerukunan beragama.
Nasionalisme Pancasila adalah nasionalisme yang sangat unik dan mulai banyak ditiru negara lain, maka kita wajib menjaga Pancasila sebagai dasar negara serta mempertahankan rasa nasionalisme Pancasila dengan cara terus menerus membangun dan memupuk kecintaan pada Pancasila, Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia baik terhadap diri kita sendiri maupun terhadap anak-cucu kita sejak sedini mungkin.

Kita dapat memulainya dengan lebih mencintai makanan bangsa kita sendiri, kebudayaan kita sendiri, kesenian kita sendiri dan lain-lainnya milik bangsa kita sendiri dari pada meniru dan mencintai milik bangsa lain. Bangsa lain mulai mempelajari budaya kita tetapi kenapa kita harus malu dengan kebudayaan kita sendiri.

Termasuk dalam hal sektor perdagangan dan ekonomi, kita memiliki budaya gotong royong bukan kapitalisme, yaitu suatu sistem kebersamaan dalam usaha dan perekonomian. Kita memiliki budaya saling asah asuh dan saling hormat menghormati tanpa harus merendah dan meninggikan derajat orang lain seperti yang tercermin dalam budaya feodal, budaya raja-raja sebenarnya tidak 100% milik kita, karena pada budaya kita antara pemimpin dan yang dipimpin adalah dengan duduk sejajar yang digambarkan dengan duduk bersila pada saat berdiskusi dan keputusanpun diambil dengan mufakat,bukan yang memimpin duduk lebih tinggi (duduk di kursi) daripada yang dipimpin (bersila dibawah) dan komunikasi diskusi cenderung satu arah.

Inikah budaya asli kita? Bukan, maka mari kita kembali kepada kaedah bangsa kita sendiri, bangsa Indonesia dengan rasa Nasionalisme Pancasila.

Merdeka!!!

Kanadianto
Jakarta, 12 Februari 2009
http://pnbkkotamakassar.blogspot.com/2009/03/nasionalisme-pancasila.html


KPU jangan berpolitik dan berpolemik

Seperti halnya lembaga-lembaga independen negara yang didirikan pasca-Soeharto, Komisi Pemilihan Umum (KPU) termasuk lembaga quasi-negara yang para komisionernya berasal dari berbagai kalangan dan bersifat independen. Artinya, mereka digaji dan difasilitasi
oleh negara, namun bukan merupakan subordinasi dari pemerintah atau lembaga eksekutif. Itu sebabnya, secara hukum, kerja-kerja mereka dilandasi dengan sebuah perundang-undangan. Mereka mendapat mandat dari lembaga legislatif atau Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk melaksanakan segala sesuatu yang sudah diproses secara politik menjadi sebuah kebijakan publik yang sah dan mengikat.

Berdasarkan itu, bolehkah KPU berpolitik? Jelas tidak. KPU hanya berwenang melaksanakan kebijakan yang dibuat oleh para elit politik di DPR. Terkait pemilu, maka KPU-lah penyelenggaranya. Di ranah dan ruang-lingkup itulah pula kelak KPU harus memberi pertanggungjawaban: penyelenggaraan pemilu. Soal bagaimana aturan main pemilu itu sendiri, tentu KPU juga tidak usah pusing dan repot memikirkannya. Sebab, aturan main merupakan bagian dari apa yang harus dipikirkan oleh para politisi di DPR.

Terkait itu, lalu mengapa untuk sekian waktu lamanya KPU sempat masuk ke dalam wacana “suara terbanyak versus zipper system”? Mengapa pula harus ikut-ikutan berpolemik, ketika wacana tersebut kemudian memunculkan pendapat pro dan kontra terhadap zipper system? Bahkan salah seorang komisionernya, Andi Nurpati, pernah “ngotot” dengan mengatakan KPU tetap akan memberlakukan peraturan tersebut kendati perppu (peraturan pemerintah pengganti undang-undang) terkait zipper system itu tidak dikabulkan. KPU, kata Andi, siap melayani gugatan bila peraturan tersebut dianggap melanggar peraturan. Heran sekali, kok terkesan KPU malah siap menabrak peraturan?

Tak heran jika akhirnya Mahkamah Konstitusi (MK) memberikan peringatan keras kepada KPU terkait itu. Menurut MK, tindakan KPU tersebut mencerminkan mereka tidak mengerti hukum. Sebab, berdasarkan konstitusi, putusan MK bersifat final dan mengikat. Putusan MK juga merupakan negative legislator yang kekuatannya setara dengan UU. “Keputusan MK sudah jelas. Saya ingatkan agar KPU tidak perlu berwacana tentang teori hukum. Kalau persoalan hukum, di sini (MK) sudah gudangnya,” ujar Ketua MK Mahfud MD di Jakarta, 18 Februari lalu.

Mahfud menegaskan, jika KPU beralasan memerlukan peraturan pemerintah perppu atau revisi terlebih dahulu, berdasarkan teori ataupun konstitusi yang berlaku, maka hal itu sama sekali tidak benar. “Yang memerlukan perppu atau revisi UU hanya yang menimbulkan kekosongan hukum untuk materi muatan UU, bukan yang menyangkut teknis pelaksanaannya,” katanya.

Rencana KPU mengatur satu dari tiga caleg (calon anggota legislatif) terpilih harus mewakili perempuan (zipper system) juga dinilai Mahfud sebagai ketentuan di luar putusan MK. Menurutnya, UU Nomor 10/2008 yang sebagian isinya dibatalkan MK tidak mengharuskan wanita duduk di kursi DPR. “MK mengatur ketentuan dalam setiap tiga caleg harus ada satu caleg perempuan dan itu tidak dibatalkan,” tegasnya. KPU seharusnya melaksanakan UU, termasuk pembatalan UU yang diputuskan MK. Artinya, kalaupun ada materi baru yang seharusnya menjadi muatan UU, KPU tidak berwenang mengatur.

Terkait dengan gagasan untuk kemajuan politik kaum perempuan di Indonesia , kita tentu saja patut mendukungnya. Kita harus bahu-membahu memperjuangkannya, di pelbagai sektor kehidupan dan di semua wilayah kedaulatan negara ini. Itulah sebabnya, penyadaran masyarakat akan keniscayaan kesetaraan gender perlu terus-menerus dilakukan. Artinya, ini harus menjadi pekerjaan rumah kita bersama, sekarang dan ke depan. Jadi, tidak perlulah KPU merasa bahwa lembaga ini sedang memikul beban berat demi memperjuangkan kemajuan politik kaum perempuan Indonesia. Artinya, ke depan, KPU tidak perlu lagi berpolemik di seputar wacana ini. KPU harus menyadari posisinya sebagai lembaga pelaksana dari hal-hal yang sudah diputuskan sebagai kebijakan publik oleh DPR.

Kembali pada zipper system, haruslah disadari bahwa di tahapan caleg hal ini sudah ditetapkan, bahwa setiap partai politik yang menjadi kontestan Pemilu 2009 harus menyediakan kuota 30% bagi caleg perempuan. Itulah sebentuk dukungan resmi negara ini bagi kaum perempuan demi mencapai kemajuan politiknya. Kalau zipper system mau diterapkan lagi di tahapan aleg (anggota legislatif) untuk para caleg terpilih nanti, mungkin bisa saja dipertimbangkan jika tidak ada keputusan terbaru MK tentang “suara terbanyak”. Tapi soalnya, bukankah MK melalui keputusan terbarunya itu sudah menetapkan bahwa para caleg terpilih yang akan ditetapkan sebagai wakil rakyat nanti haruslah berdasarkan “suara terbanyak”?

Keputusan MK merupakan revisi dari UU Nomor 10/2008, sehingga karena itu ketetapan tentang “suara terbanyak” merupakan peraturan yang setingkat UU. Inilah hukum positif dan memiliki kekuatan yang mengikat publik. Ia jelas harus berlaku dan menjadi pedoman yang mengikat semua pihak, agar kepastian hukum dapat dijamin. Artinya, dengan mengacu hukumlah yang salah dan yang sesuai dapat ditentukan. Itu berarti, untuk hasil pemilu nanti, tak pada tempatnya lagi kita mempersoalkan apakah nanti kian banyak atau tidak kaum perempuan yang masuk ke lembaga legislatif.

Inilah yang harus dipahami secara klir oleh semua pihak. Siapakah yang harus dipandang lebih utama dalam pemilu, rakyat atau para caleg? Secara logis tentulah rakyat yang lebih penting ketimbang para calegnya. Sebab, rakyatlah yang memberikan suaranya untuk para caleg. Sebaliknya para caleg justru harus berupaya keras merebut simpati rakyat demi mendapatkan suara sebanyak-banyaknya jika ingin menjadi wakil rakyat. Jadi, tanpa rakyat, tak mungkinlah pemilu dapat diselenggarakan. Itu sebabnya rakyat disebut konstituen (yang pokok), sedangkan caleg disebut kontestan (yang turut serta). Itu pula sebabnya pemilu disebut sebagai pesta demokrasi, dan pesta demokrasi adalah pestanya rakyat.

Dengan demikian maka selaraslah keputusan terbaru MK tentang “suara terbanyak” sebagai penentu layak tidaknya seorang caleg menjadi aleg di satu sisi dan pemilu sebagai pestanya rakyat di sisi lain. Itu berarti, siapa yang akan menjadi wakil rakyat tidak lagi ditentukan oleh partai politik berdasarkan nomor urut, melainkan berdasarkan perolehan suara terbanyak dari rakyat selaku pemilih. Dengan begitu kedaulatan rakyat semakin dihormati, dan niscayalah demokrasi Indonesia semakin berkualitas.

Jadi, soal siapa-siapa nanti yang terpilih menjadi wakil rakyat nanti, biarlah rakyat yang memutuskannya melalui pemilu secara bebas. Entah laki-laki atau perempuan, kita semua harus menerimanya. Tidak satu pun pihak, termasuk partai politik yang bersangkutan, yang berwenang mengintervensi para caleg terpilihnya nanti.

Oleh Dr Victor Silaen, MA
* Dosen Fisipol UKI, pengamat sospol (www.victorsilaen.com)



Pilkada dan Mie goreng

Seorang calon yang gagal memenangkan pilkada disebuah daerah yang baru berlangsung marah-¬marah pada Tim suksesnya. "Kamu ini bagaimana kerjanya - masak beberapa kecamatan yang dulunya kalllu klaim sebagai basis suara namun setelah usai perhitungan ternyata kita kalah telak" ujar kandiddat kosong dua.

"Betul pak - tapi kan tidak semua kita kalah - ada beberapa kecamatan kita menangkan. Demikian juga ada beberapa TPS juga kita menangkan" ujar Tim Sukses.”Ya, tapi setelah ditotalkan kita kalah- jadi sia sia kerja kauu selama ini" lebih berang lagi sang kandidat.

"Tenang dulu Pak, sebab ini masih dalam proses perhitungan suara- penerapan-kan nantinya sah setelah pengumuman dari KPU, jadi jangan buru- burut marah" jawab tim sukses.

"Sudahlah. Kalau LSI sudah mengatakan. Biasanya sangat tipis untuk berubah - pokoknya kerjamu tidak efektif alias gagal" tandasnya lagi.

" Wah, salah Boss. Buktinya LSI sudah tetapkan pemenang pilgub yang lalu namun tetap dianggap salah dan sampai hari ini tidak dilantik Gubernur kita. ladi tenang saja" urai tim sukses.

"Itu kasus lain. Itu gara-gara MA. Tahu MA ? Nah sekarang sudah ada PK lagi. jadi tunggu saja. Sekarang yang kita bicarakan Tim anda - kerja anda - yang tak ada hasilnya" kata Kandidat.
"Okey kalau begitu pak - saya akan sampaikan kelemahan kerja kita semua selama berkampanye" kata Tim sukses.

"Apa itu, tolong jelaskan "tanya Kandidat.

"Baiklah saya jelaskan, pertama, kadang permintaan pencairan proposal kebutuhan terlambat. Dua Terlalu banyak bentukan Tim, ada Tim keluarga, ada Tim non keluarga, ada Tim asal daerah dan ada Tim kelompok tertentu atau elite politik. Kemudian pembaguan ini-pun tidak merata. Contohnya anda memberi elite politik "Laptop" tapi kami hanya Mie goreng- apa seimbang. Nah inilah gara-gara kita kalah suara Bos" ungkapnya polos.

"Oh begitu" Kandidatpun lalu jatuh pingsan mendengarnya.
Merasa takut, sejumlah Tim sukses yang kalah dan mendapat ocehan langsung lari meninggalkan poskonya. Oh .. Pilkada ... Oh pilkada riwayatmu kini.
(Ahmadi Haruna)

Tentang Teater


Memahami dan Menafsirkan Pertuniukkan Teater
Pengertian Dasar Semiologi Teater

Pengertian yang digunakan berasal dari Saussure yang menyebutnya semioiogi sedangkan istilah semiotik lebih digunakan oleh Peirce dari Amerika. Mengenai perbedaan kedua istilah tersebut, Patrice Pavis menegaskan bahwa hal itu terletak pada dua model konsep tentang tanda. Saussure membatasi pengertian tanda pada hubungan antara signifiant (signifier, petanda) dan signifie (signified, penanda), sedangkan Peirce menambahkan pengertian referen (realita yang diacu olehh tanda) pada kedua istilah di atas, yang ia sebut represetanem, dan interpretant (Pavis, 1987:350).

Dalam perkembangannya, Greimes beserta pengikut-pengikutnya justru menganggap istilah semiologi mengacu pada semiotics Peirce, sedangkan penelitian-penelitian Greimes sendiri yang menggunakan teori- teori Saussure dan Hjemlslev disebutnya semiotik.

Di dalam batasan yang ia berikan pada semiotik, Greimes menolak memasukkan unsur-unsur di luar bahasa (verbal) ke dalam ruang lingkup penelitian semiotik, seperti teater.Dengan demikian, khusus untuk mendekati suatu pertunjukkan teater yang justru lebih banyak menampilkan tanda nonverbal, semiotik Greimes tidak siap. Di sinilah kita akan khusus memasuki suatu wilayah pembahasan yang menyentuh suatu semilogi khas teater.

Mengenai istilah Pavis mengusulkan untuk kembali menggunakan semiologi teater, walau istilah itu sendiri bermasalah asumsi yang harus diambil, yaitu bahwa ada suatu bentuk seni yang khas yang disebut teater, dengan estetikanya sendiri.Pavis menganggap masalah asumsi itu tidak perlu diselesaikan dahulu; untuk sementara cukuplah kalau semiologi teater dianggap sebagai suatu upaya 'sinkretis', yaitu gabungan beberapa semiologi (verbal dan nonverbal).

Selain itu, Patrice Pavis (1987:35) mengatakan bahwa :
"La semiologie est preoccupee non par le reperage de la signification, c'est-adire du rapport de I'ceuvre au monde (question qui revient a I'hermeneutiqque et a la critique Litteraire) , mair par le mode de production du sans tout au long du proccessus theatral qui va de Ia lecture du texte dramatique par le metteur en scene jusqu'au travail interpretatif du specteteur" Semiologi tidak memusatkan perhatiannya pada masalah pencarian makna, yaitu hubungan antara karya dengan dunia/semesta (yang menjadi ruang lingkup hermeneutik dan kritik sastra), melainkan dengan modus penciptaan makna sepanjang proses teater, yaitu sejak pembacaan naskah oleh sutradara hingga ke penafsiran oleh penonton".

Maksud Pavis adalah bahwa hasil akhir suatu analisis semiologi teater terbatas pada upaya penafsiran penonton dan tidak sampai pada suatu kesimpulan interpretatif tentang hubungan antara tontonan dengan dunia nyata.

Pada saat ini, setelah melampui kendala-kendala pada awal perkembangannya, semiologi teater lebih mengarah pada pembahasan yang bersifat pragmatis, yaitu fungsi unsur-unsur pertunjukkan yang dianggapnya saling berkaitan: musik bersifat plastis, bahasa pemain yang meruang, dan gerak yang mengikuti ritme cerita.
Oleh karena itu yang menjadi pusat perhatian para semiolog teater adalah menguraikan unsur-unsur panggung dan mencoba merumuskan beberapa 'code' yang membantu kita 'membaca' pertunjukkan teater. Batasan 'code' kami kutip dari Keir Elam yaitu an esemble of correlational rules governing the formation of sign-relationship (1980:50).

Anne Ubersfefd, seorang semiolog teater lainnya berpendapat bahwa pertunjukkan harus diangap sebagai gabungan beberapa teks dengan 'code' masing-masing teks. Pemain misalnya, membangun sebuah teks tersendiri dengan 'code' khusus, sedangkan ruang panggung membangun sebuah teks lagi, dan harus dibaca bersama. Hipotesa teks pertunjukkan yang terdiri dari beberapa teks memungkinkan kite untuk memahami teater modern yang kadang menolak prinsip kepaduan dalam pertunjukkan.

Kenyataan di atas memang tidak memudahkan tugas semiolog namun harus diakui bahwa pertunjukkan teater memang sering menunjukkan adanya 'code' khusus. Sementara itu, Anne Ubersfeld (1981 :24) mencoba memuat klasifikasi unsur-unsur panggung ke dalam liga katergori besar, yaitu:
1. suara - intonasi
2. mimik - tingkahan - gerak
3. rias wajah - rambut - kostum
4. properti - dekor
5. musik - bunyi-bunyian
Ketiga kategori yang pertama berhubungan dengan pemain teater, unsur sentral pertunjukkan yang paling banyak menghasilkan tanda. Sedangkan dua yang terakhir berhubungan dengan ruang panggung. Selain itu, dibedakan dua kategori sesuai media komunikasi, yaitu yang berkaitan dengan pendengaran (media akustik), dan yang berkaitan dengan penglihatan (media visual).

Keir Elam juga mengusulkan suatu klasifikasi lain, yaitu dua 'code' besar, yang berkaitan dengan sistem pemanggungan dan yang berkaitan dengan sistem bahasa. Kedua 'code' itu masih dibaginya lagi ke dalam 10 sub 'code'.Namun, Elam tidak khusus memisahkan unsur panggung dari konteksnya. seperti yang berkaitan dengan sejarah genre atau ideologi penonton, sehingga ruang lingkupnya sangat luas. Untuk kepentingan tulisan ini, kami khusus memiliki klasifikasi Ubersfled, karena tujuan kami merupakan tahap awal suatu upaya pemahaman dan penafsiran pertunjukkan tester. Dengan sendirinya, pembahasan ini dimaksudkan untuk tidak terlalu luas, dan memang memerlukan upaya penafsiran lebih lanjut.


Pemahaman dan Penafsiran Unsur-Unsur Panggung
Dengan berpegang pada lima kelompok unsur panggung yang disebut di atas, di bawah ini satu per satu kami uraikan mekanisme pemahaman menurut 'code' tertentu.

Suara - Intonasi
Kedua unsur ini berkaitan dengan pengujaran, yaitu cara berujar para pemain. Konvensi tester modem Indonesia agaknya menghendaki agar pemain mengartikulasikan ujaran dengan sangat jelas, lambat tetapi keras sehingga sering berkesan dibuat-buat. Hal itu berpengaruh pada dialog yang kadang lebih berkesan sebagai monolog.

Cara berujar meliputi juga tinggi rendahnya nada suara serta intensitas volume suara dan intonasi. Konvensi tersebut harus pula dikenal penonton yang menafsirkan pesan yang ingin disampaikan tokoh selain merangkaikannya dengan 'cerita'.

Hingga saat ini belum ada penelitian tentang masalah pengujaran dalam teater modern Indonesia. Misalnya, cara pemain menekankan kata- kata tertentu, memilih nada-nada tertentu (meliuk-liuk, atau datar-datar saja), tentu berpengaruh pada suasana tertentu. Apa tujuan cara berujar yang kadang terkesan tidak wajar itu bagi penonton, selain mereka sadar bahwa mereka sedang menonton drama? Namun intonasi dan legal berujar memiliki beberapa fungsi, yaitu : a) menunjukkan kekhasan tokoh b) menunjukkan kekhasan golongan masyarakat tertentu; c)menunjukkan kesenjangan antara tokoh dengan perannya atau dengan lingkungannya.

Fungsi yang pertama berkaitan dengan karakter tokoh, atau yang bersifat individual. Misalnya, tokoh-tokoh pewayangan tertentu memiliki cara berujar yang sudah sangat teratur (terkodifikasi).
Selain itu, ada kemungkinan seorang pemain membawa kekhasan individual pada peran yang sedang memainkannya. Pemain Srimulat seperti Timbul dan Jujuk memberi warna tersendiri pada tokoh yang diperankannya. Sedangkan contoh kelompok kedua misalnya pemain yang memerankan tokoh yang berasal dari kalangan tertentu di Jakarta (Banc Gugat - Teater Koma). Yang menjadi masalah adalah bila penonton tidak mengenali cara berujar tokoh karena justru tidak sesuai dengan kedudukannya atau perannya di dalam cerita. Ini adalah contoh ketiga, yaitu ketika seorang pemain menyimpang dengan sengaja dari 'code' pengujaran di dalam teater. Efek yang tercipta adalah 'bangunnya' penonton dari kebiasaannya karena ia diharuskan untuk berfikir, untuk mereka-reka sendiri makna yang tampil ditampilkan oleh tokoh.


Mimik - Tingkahan - Gerak
Ketiga unsur yang masih berkaitan dengan pemain ini jua tunduk pada konvensi teater. Ketiganya juga sangat berkaitan dengan pengujaran, karena dapat menyertai cakapan, melanjuti atau mendahului ujaran atau sebaliknya menyanggah ujara. Selain itu, mimik, tingkahan atau gerak yang dilakukan tanpa ujaran juga 'dibaca' sebagai sebuah kata, kalimat, atau wacana.
Sebagai contoh, gerakan menunjuk yang menyertai ujaran "Itu" berfungsi menekankan ujaran dan versifat berlebihan atau 'redundant'. Efek jenaka dapat timbul bila gerak berlebihan, seperti tindakan tokoh utama OKB yang mencium tangan Guru Filsafat, layaknya seorang murid mencium tangan guru agamanya.
Gerakan tanpa ujaran bersifat menggantikan. Sedangkan gerakan yang menyangkal ujaran terlihat misalnya pada senyum manis seorang pemain yang diperlihatkan ketika ia sedang menyiksa lawan mainnya.Kontradiksi gerak dengan ujaran itu menimbulkan efek kekejaman.


Rias Wajah - Rambut - Kostum
Teater tradisional mengatur penampilan pemain atau tokoh kadang-kadang sangat terkodifikasi. Teater modern lebih luwes dan kadang pula mencontoh teater tradisional, terutama ketika tokoh yang ditampilkan itu harus mengingatkan penonton pada tokoh tertentu yang mereka kenal (penguasa yang memakai kostum raja Melayu, di dalam sebuah pementasan Teater '0' Universitas Sumatera"Utara).

Rias wajah serta rias rambut juga dapat mengikuti konvensi teater (topeng untuk menekankan tidak berubahnya karakter tokoh), tetapi ketika penampilan itu tidak tunduk pada aturan apa pun, maka terciptalah suatu 'code' baru. Seperti yang telah diamati oleh para peneliti Barat, suatu pertunjukkan teater sering menciptakan 'code' baru, yang kemudian dapat menjadi kekhasan grup teater bersangkutan, atau dapat pula ditinggalkan untuk mencoba sesuatu yang baru lagi.


Properti - Dekor
Beralih dari segi pemain, kita sekarang menengok unsur-unsur yang lebih berkaitan dengan ruang panggung.
Ruang panggung yang terisi benda-benda tidak saja berfungsi sekadar melengkapi isi panggung melainkan dapat pula menghasilkan makna simbolis. Teater modern, seperti yang diamati oleh pakar-pakar semiologi teater, menampilkan benda-benda panggung atau yang disebut properti oleh kalangan teater, cenderung
lebih untuk mengajukan suatu makna simbolis daripada sekadar berfungsi utiliter (kursi harus ada kalau tokoh-tokoh duduk atau hanya sebagai tempat duduk).

Demikian pula dekor yang dapat berfungsi menciptakan suasan rill (lukisan pohon-pohon ketika tokoh-tokoh berada di dalam hutan), tetapi juga dapat sekaligus menghasilkan makna simbolis (hutan juga melambangkan keterasingan).Dekor juga membagi ruang panggung ke dalam ruang-ruang terpisah sesuai ruang-ruang cerita. Pada pementasan Sayembara Bohong oleh anak-anak Teater 'O' FS - USU, ruang panggung sebelah kiri, agak tinggi, digunakan untuk menampilkan kejadian di dalam kerajaan Belantan Tak Bertakuk, sedangkan di sebelah kanan terdapat taman kecil yang digunakan untuk dua fungsi latar yakni tempat bermain putri raja dan tempat diadakannya sayembara pemilihan calon menantu raja.

Memang letak ruang-ruang di atas panggung dapat 'berbicara" banyak, apalagi bila ditambah dekor serta benda-benda panggung. Bangun panggung dapat menciptakan beberapa variasi, yang oleh Ubersfeld dibagi dalam beberapa kelompok berdasarkan pada oposisi biner, yaitu sebagai berikut :

- ruang tertutup vs ruang terbuka
- ruang horizontal vs ruang vertikal
- ruang penuh vs ruang kosong
- ruang dalam vs ruang luar
e. ruang bulat vs ruang segi empat

Masing-masing kelompok ruang di atas menghasilkan makna-makna tertentu. Ruang yang penuh berisi benda-benda panggung dan para tokoh dapat memberi makna "kejenuhan" atau "kesesakan", sedangkan sebaliknya, ruang kosong dapat menyiratkan "kehampaan" atau "kemiskinan".

Pertunjukkan teater tradisional seperti wayang Betawi memang memberi kesan kemiskinan, dengan pengadaan dekor dan properti yang sederhana, ditambah pula dengan ruang gerak yang tidak terlalu luas (pemain masuk dari samping panggung menuju ke tengah panggung dan keluar melalui jalan yang sama).

Unsur dekor juga memanfaatkan cahaya untuk membantu suasana tertentu. Misalnya, cahaya terang menyiratkan siang hari, atau cahaya berwarna biru menyiratkan suasana malam hari. Cahaya berwarna juga digunakan untuk memberi aksentuasi pada adegan atau tokoh tertentu. Dalam pementasan Konglomerat Burisrawa, lampu-lampu disko warna-warni menandai kerajaan Setra Ganda-mayit yang dikuasai oleh Durga. Tokoh kejam Durga sendiri tampil di bawah cahaya lampu merah, sedangkan rias wajahnya sudah cukup meriah.
Pertunjukkan teater modern dapat mempermainkan ruang dan benda. Pertunjukkan yang tidak bertopang pada unsur naratif, akan memanfaatkan sebanyak-banyaknya kemungkinan menciptakan makna-makna lewat benda- benda panggung. Hal ini juga akan memaksa penonton untuk mencari 'code' baru untuk 'membaca' dan memahami makna pertunjukkan. Dan sering kali, fungsi 'permainan' juga menonjol, karena tidak boleh dilupakan bahwa bermain adalah fungsi teater yang utama.


Musik - Bunyi-Bunyian
Eksistensi seni teater bersifat auditif visual, yaitu bisa didengar dan bisa dilihat. Dalam hal ini drama radio memiliki kekhususannya karena hanya bersifat auditif saja.Efek bunyi dan musik yang membawakan suasana lakon telah lahir bersama dengan kelahiran teateri itu sendiri. Sejak bunyi genderang manusia primitif hingga jalur suara dari film mutakhir, unsur-unsur auditif ini telah memberikan sumbangan yang banyak demi terciptanya suasana kreatif pada lakon. Dan apabila kita perhatikan naskah-naskah cerita drama, baik yang kuno maupun yang baru, niscaya kita jumpai catatan petunjuk-petunjuk tata bunyi seperti misalnya bunyi musikperlahan-lahan, bunyi terompet yang keras, tembakan gencar, bunyi hujan diriingi guruh, suara azan sayup-sayup, anjing menggonggong, suara tangis bayi, dan masih banyak lagi contoh yang bisa kita kemukakan. Bunyi-bunyian itu mengiringi adegan sedih, suasana meriah, peristiwa cinta kasih, dan peristiwa kejutan yang mengerikan di dalam lakon.

Harus diingat bahwa bunyi-bunyian itu bertujuan untuk menghidupkan secara kreatif suasana lakon, tidak sebaliknya. Banyak sekali kita melihat latar belakang musik pada sebuah pementasan dipilih-disusun tanpa mempelajari lema naskah, tahap pengetahuan elementer perihal musik, dan dibunyikan pada momen-momen yang kurang tepat atau terlalu keras.

Dengan kemajuan teknik yang ini dicapai orang, di pasaran bebas kita bisa mencari dan membeli efek-efek bunyi yang telah berbentuk piringan hitam ataupun rekaman pita kaset.Selain musik yang berasal dari sebuah orkestra atau kelompok pemain musik di bawah panggung atau dari “alat elektronik (kaset, radio), bunyi-bunyian juga dapat tercipta dari pemain (dalam pementasan Pernikahan Darah, bunyi tapak-tapak kuda diciptakan oleh para pemain yang duduk melingkar dan menepuk-nepukkan benda di lantai).

Bunyi-bunyian itu (musik atau yang lainnya) menyertai kejadian atau menekankan sebuah aspek pertunjukkan (musik disko yang berbunyi keras menyarankan seramnya lingkungan Durga), atau menciptakan makna baru.
Sebagai contoh, musik modern yang menyertai adegan pembukaan Konglomerat Burisrawa, lakon yang diambil dari pewayangan, menyarankan aktualnya masalah pertunjukkan.Untuk lebih memudahkan penafsiran dan pemahaman tentang musik dan bunyi-bunyian, berikut akan diperikan beberapa pengertian dan istilah tentang musik dan bunyi-bunyian tersebut.


Istilah
Agar tidak terjadi kesimpangsiuran pemakaian istilah asing sebagai pedoman ,dalam praktek tata bunyi teater, di bawah ini dikemukakan beberapa istilah dalam bahasa kita sebagai berikut :


• bunyi = sound


• suara = voice


• derau = noise


• nada = tone


• dengung = hume


Suara adalah bunyi yang berasal dari makhuk hidup, seperti manusia dan binatang. Suara orang adalah media manusia untuk mengekspresikan bahasa agar dapat dipahami orang lain. Suara itu bisa menghidupkan bahasa, tetapi sebaliknya juga bisa menjadikan bahasa itu justru tak dipahami orang lain. Untuk memberi petunjuk praktis atas suasana hati maka kita mengartikan istilah di bawah ini sebagai berikut.
Texture = kualitas suara yang dapat dirasakan senang, kasar, lancar dan sebagainya.

Intonation = tinggi-rendahnya suara pada saat berbicara.
Stress = tekanan suara pada kata-kata yang penting.
Mood = perasaan suara yang menggambarkan keadaan girang, susah,marah, dan sebagainya.
Pacing = pengucapan beberapa kata lebih cepat atau lebih lambat darikata-kata yang lain.
Accent = tekanan pada suatu bagian kata atau suku kata.




Istilah-istilah tersebut di atas sangat diperlukan dalam menanggapi petunjuk- petunjuk pada dialog sehingga mampu mengekspresikan watak pelaku.Apabila kita bertugas mengiringi sebuah lakon, kita harus memperhatikan tiga masalah yang merupakan bahan-bahan yang harus digarap yaitu: dialog - efek bunyi - musik.Ketiga-tiganya bisa kita pergunakan secara bersama, kadang-kadang hanya dua atau hanya satu saja. Untuk ini kita harus memperhatikan agar volume ketiga bahan itu bisa diatur dengan tepat. Artinya bahwa volume apa yang harus dikeraskan atau dibuat perlahan. Di sini volume berfungsi seperti spotlight, yaitu apa yang diutamakan pad a adegan mendapat sorotan lebih, dan sebaliknya.


Efek Bunyi
Tiap-tiap efek bunyi membantu penonton lebih membayangkan apa yang terjadi di dalam lakon. Karena itu, penggunaan efek ini harus sesuai dengan tujuannya.

Contoh beberapa macam efek bunyi dan cara membuatnya:


1. Bunyi pintu :umumnya bila pintu yang dibuka - ditutup akan kedengaran bunyi gerendel dan benturan daun pintu. Kita buat pintu dalam kota kecil yang dilengkapi dengan gerendel. Jika ini ditempatkan di dekan mikrofon, akan menyerupai bunyi yang sesungguhnya.


2. Bunyi jam: ambillah sebuah jam yang bunyinya keras. Jika tak ada gunakan kotak dari logam. Dengan pulpen atau alat keras yang digerakkan ke kiri dan ke kanan akan dihasilkan bunyi seperti jam.


3. Bunyi halilintar : ambillah seng, jatuhkan atau pukullah sehingga berbunyi seperti halilintar.


4. Bunyi tembakan: Pecahkan sebuah balon karet, atau barang keras lainnya yang dipukul. Dengarkan lewat mikirofon, pilih mana yang mirip dengan bunyi tembakan.


5. Bunyi kapal terbang : Yang paling baik ialah merekam bunyi di lapangan terbang. Atau lipatlah kertas, letakkan di dekat kipas angin listrik. Bila mikrofon didekatkan pada lipatan kertas, diperbanyak atau dikurangi, suara ini mirip baling-baling kapal terbang.


6. Bunyi kebakaran dan hujan: kertas selofan digosok-gosokkan atau diremas-remas di dekat mikrofon.
Masih banyak contoh dan cara pembuatannya; ini hanya sebagian saja. Jika kita banyak bereksperimen dalam pembuatannya, kita mungkin akan menemukan bunyi-bunyi lain yang tidak kita duga sebelumnya.




Musik
Musik mempunyai peranan dalam teater. Dengan diperdengarkannya musik, penonton akan bertambah daya dan pengaruh imajinasinya. Musik yang baik dan tepat bisa membantu aktor membawakan warna dan emos; peranannya dalam adegan. Dalam pada itu, sutradara hendaklah memilih momen-momen ketika justru musik itu ditiadakan, karena dalam sementara naskah dramatik ada jenis adegan yang justru harus sepi dari segala macam efek bunyi.

Musik juga dapat dipakai sebagai awal dan penutup adegan, sebagai jembatan antara adegan yang satu dengan yang lainnya.Dalam mempergunakan musik ini hendaklah kita berpedoman untuk memilih satu jenis tema musik saja. Jika pada permulaan memakai musik daerah, gunakan musik, daerah untuk seluruh lakon, jangan dicampur dengan musik barat atau asing lainnya, kecuali jika dalam suatu adegan memang diperlukan musik Barat. Cara lain menyusun musik ialah dengan merangkai "variasi dalam kesatuan", yaitu merangkaikan berbagai musik atau lagu dengan kesamaan gaya dan denganmemperhitungkan asal musiknya sehingga hasil rangkaian itu tidak sedemikian menyolok pergantiannya.


Akustik Ruangan
Arsitektur gedung atau tempat teater kuno menunjukkan bahwa orang ketika itu telah memikirkan dan berusaha agar pentas dan tempat penonton memenuhi syarat-syarat akustik pendengaran. Tempat memainkan lakon di alam terbuka, tempat penontonnya dibuat bertingkat-tingkat hingga kita mendapatkan suatu amphi-theatre yang berada lebih tinggi dari ruang perlakonan. Konstruksi begini akan menahan bunyi dan suara yang datang dari ruang perlakonan sehingga memiliki daya pantul ke arah telinga penonton. Demikian pula sering kita lihat bahwa di depan pentas dibuat sebuah kolam air dengan akibat adanya daya pantul dari air di atas bunyi dan suara. Di dalam gedung-gedung teater yang tertutup, sampai ke seluruh daerah ruang penonton tanpa digunakannya alat-alat pengeras suara seperti sekarang. Tentu saja segala sarana itu bisa dicapai karena terdapatnya teknik berbicara, teknik berdialog para aktor yang demikian baiknya.

Masa kini, ketika kita telah memiliki alat-alat bunyi elektronika yang sempurna, sering membuat para aktor justru kurang memiliki suara alamiah yang terlatih baik karena secara tidak sadar mereka sangat menggantungkan diri pada kehadiran sound system yang kompleks itu.


Auditorium yang Memenuhi Syarat
Ruang teater yang baik ialah yang dibangun sedemikian rupa sehingga bunyi yang timbul di pentas bisa dengan mudah terdengar di segala tempat penonton. Hal ini bergantung pada jarak waktu timbulnya bunyi secara lestari di dalam ruangan. Istilah teknisnya reverberationperiod atau periode bergema. Sebagai suatu percobaan kita membuat suatu pukulan keras pada suatu benda, bisa juga suatu tembakan pistol, kemudian kita hitung dengan stopwatch jarak antara terjadinya bunyi dan terdengarnya bunyi. Apabila periode bergemanya lama, maka ruang tersebut tidak baik akustiknya. Hal yang demikian akan terjadi apabila pada ruangan di balik dinding auditorium terdapat ruangan kosong yang banyak atau apabila langit-langit gedung dan lantai disusun paralel secara lengkap. Konstruksi begini memantulkan gelombang bunyi serta memperpanjang bunyi sehingga mereka tertindih-tindih dan memotong satu dengan lainnya sehingga mengakibatkan bunyi-bunyi yang kabur. Sebaliknya, sebuah periode bergema yang ideal adalah satu seperempat hingga satu setengah detik.

Tugas arsitek adalah mengusahakan adanya jaminan kesempurnaan kemampuan dengar (audibility) dari pertunjukkan, sementara itu juga melindungi penonton dari bunyi-bunyi yang tidak diingini kehadirannya (noise) seperti suara kenderaan bermotor, tapak kaki, bunyi bel telepon, kipas angin, angkut-mengangkut peralatan pentas, pendeknya suara dan bunyi yang sebenarnya tidak termasuk ke dalam acara tontonan. Dalam pada itu, harus kita perhitungkan pula tentang ruangan dalam keadaan belum ada penonton, misalnya pada waktu kita mengadakan latihan di tempat yang akan kita gunakan untuk memainkan lakon kelak, dan di dalam ruangan yang sama pada pertunjukkan itu digunakan erkes musik atau gamelan. Ilmu akustik arsitektur adalah baru, terutama apabila ilmu ini dijuruskan ke arah teater dengan segala masalah tata bunyinya yang unik. Karenanya, banyak pula arsitek yang memakai presedur kerja, build in first and fixed it later, artinya mereka menambahkan di sana-sini, setelah gedungnya jadi dengan bahan atau perubahan kecil-kecil untuk menghilangkan gema. Dan tidak akan ada gedung teater yang memenuhi syarat-syarat akustik yang baik dengan cara kerja demikian itu.


Keseimbangan Bunyi
Yang dimaksud dengan keseimbangan bunyi adalah teraturnya beraneka bunyi yang ditimbulkan dalam suatu lakon teater sehingga tidak akan merupakan suatu gangguan dari macam bunyi yang satu terhadap yang lainnya. Hal ini bisa tercapai apabila kita menyiapkan segala sarana bunyi dengan saksama.


Terjadinya Bunyi
Dengan sederhana bisa dijelaskan bahwa sensasi bunyi terjadi apabila getaran sumber bunyi itu melewati udara yang turut bergetar dan memproduksi getaran lebih lanjut hingga ke telinga kita. Selaput telinga menjadi bergetar dengan irama yang sama, dan menyampaikannya kepada urat syaraf yang membawa getaran itu ke otak. Otak ini memungkinkan kita sadar mendengar. 

Dengan sarana-sarana elektronika, bunyi mengalami perjalanan proses sebagai berikut: Getaran mekanis suara manusia diubah oleh mikrofon menjadi getaran elektronis yang kemudian dikuatkan oleh amplifier ke arah pengeras suara (Loadspeaker) dan akhirnya telinga manusia menerima getaran bunyi itu sebagai suatu getaran mekanis kembali. 

Mikrofon adalah alat teknik pertama yang menerima secara langsung suara aktor, bunyi musik, dan efek-efek yang lainnya. Bunyi dapat seimbang apabila diperhatikan benar letak mikrofon sehingga tidak terjadi bunyi yang sangat menonjol. Bunyi musik hendaklah harmonis, karena itu hendaklah diusahakan jangan sampai ada sumber bunyi lainnya, bahkan dialog aktor sampai-sampai tidak terdengar. Efek bunyi lainnya hendaklah dijauhkan letaknya dari mikrofon, apalagi jika efek itu keras bunyinya.

Digunakannya soundsystem pada pentas teater berakibat pula adanya kesukaran yang timbul apabila tidak kita perhitungkan lebih dulu. Ketokan,pintu yang seharusnya kedengaran dari pintu sebelah kiri, di dengar penonton dari tengah pentas, tetapi dialognya jauh kedengaran karena letak mikrofon jauh dari tempat aktor itu berdialog.Masih banyak peristiwa kesalahan teknis tata letak mikrofon yang kita lihat, yang sering pula menimbulkan tertawa di pihak penonton, Untuk mengurangi kesalahan-kesalahan semacam itu, di bawah ini dikemukakan beberapa macam mikrofon serta istilah-istilah yang menunjukkan tempat kedudukan aktor sehubungan dengan tata letak mikrofon.

Adapun beberapa macam mikrofon yang biasa digunakan dalam pementasan teater adalah :


1) Mikrofon omni atau nondiretional atau mikrofon yang dapat dipergunakan dari segala penjuru; hasilnya sama saja.


2) Mikrofon bidirectional. Baik dipergunakan dari sebelah depan dan belakang. Bila berbicara dari sisi kanan atau kiri, hasilnya tak begitu memuaskan.


3) Mikrofon unidirectional. Baik dipergunakan dari sebelah depan saja. Apabila berbicara dari sebelah belakang, sisi kanan, si si kiri, maka bunyi yang diserapkannya adalah bunyi yang telah dipantulkan oleh dinding ruangan.


4) Mikrofon meja dan atau lantai. Bentuknya kecil, khususnya ditempatkan pada meja atau lantai.


5) Mikrofan lapel. Dikaitkan pada baju, dikalungkan di leher, sehingga tidak mudah terlihat oleh penonton.


6) Mikrofan boom. Dilengkapi dengan batang panjang, bisa diatur, mendekat atau menjauh dari aktor.


Microphone Presence
Maksud istilah ini adalah perasaan jauh dekatnya suara itu dapat didengar oleh penonton. Hal ini penting bagi aktor. Perubahan suara pada waktu aktor menjauhkan diri dari mikrofon sama dengan perubahan suara orang jika menjauhkan diri dari telinga kita. Perbedaan lain antara mikrofon mikrafon, dalam pendengaran telinga seperti apabila ia berada sejauh kira-kira 8 meter.Sehubungan dengan ini maka dikenal istilah-istilah berikut ini.


• Off microphone, disingkat offmike. Apabila aktor berbuat atau berbicara pada jarak lebih jauh daripada semestinya. Efeknya aktor berada di tempat atau di ruang lain.


• On microphone, disingkat onmike. Apabila aktor berbuatl berbicara pada jarak yang semestinya. Efeknya: aktor berada hanya beberapa meter dari kita.


• Coming onmike. Apabila aktor dari jarak jauh mendekati mikrofon.Efeknya : aktor datang mendekati.


• Going offmike. Kembali dari coming onmike.




Gema atau Bunyi Pantulan
Dalam ruangan yang sangat luas atau di dalam ruang yang berdinding keras bisa timbul banyak bunyi pantulan atau gema. Ini bisa diatasi dengan mendekatkan mikrofon pada aktor atau alat-alat musik yang sedang digunakan. Alat musik elektronis sering diperlengkapi dengan alat untuk memperoleh gema. Orang menjadi latah, menggunakan alat ini untuk suara manusia. Efek yang dihasilkan mungkin kedengarannya "menggaya", tetapi hal begini sebenarnya merupakan kesalahan teknis dialog, kecuali jika memang disengaja untuk memperdengarkan suara khayali.

Ruangan yang diperlengkapi dengan bahan-bahan antigema, seperti gordeng yang tebal akan mengurangi bunyi gema karena bahan-bahan itu dapat menyerap bunyi.

Ruangan disebut "mati" jika ruangan itu tidak banyak menimbulkan gema dan disebut "hidup" jika ruangan itu berdinding tembok, atau semen, atau bahan yang keras sehingga menimbulkan gema.

Sebagai kesimpulan, dapat dikatakan bahwa klasifikasi di atas membantu kita menghubung-hubungkan setiap unsur pertunjukkan dengan 'code' teater yang pada gilirannya menghasilkan makna. Namun, setiap unsur-unsur panggung harus dihubungkan dengan pemain dengan aspek- aspeknya (kostum, suara, dll). Berdasarkan korelasi itulah penonton baru dapat menciptakan sebuah teks pertunjukkan yang utuh, dengan makna serta penafsiran menyeluruh.




Semiologi teater menjanjikan suatu metode dan metodologi dengan hasil suatu kesimpulan pemahaman dan penafsirannya berdasarkan uraian unsur-unsur pertunjukkan teater yang tunduk pada 'code' teater.Masalahnya, teater Indonesia modern banyak meminjam 'code' teater Barat, dan digabungkan dengan code teater tradisional. Selama code yang bersifat pluralistik itu belum dirumuskan, maka pembahasan memang akan terasa tidak seimbang. Selain itu, gabungan semiologi (teater tradisional dan modern Indonesia) di sini juga diperlukan.Di lain pihak, kita tidak boleh mengabaikan kekurangan semiologi teater, seperti juga telah diamati oleh Patrice Pavis yang memperingatkan kita untuk tidak terjatuh pada formalisme yang kaku serta steril. Pavis mengatakan bahwa yang kini diperlukan adalah kelanjutan dari pembahasan formal yang dapat menampung aspek-aspek di luar pertunjukkan, dan itu adalah tugas sebuah semiologi lain, yang disebutnya "socio semiotic".


 - imel_risky91@yahoo.com -



Sistem Nomor Urut Tak Demokratis

Sistem Nomor Urut Tak Demokratis

[JAKARTA] Partai politik (parpol) diharapkan mengakomodasi pertimbangan berdasarkan perolehan suara terbanyak, saat menetapkan calon anggota legislatif (caleg) terpilih dalam pemilu mendatang.
Pengisian kursi di parlemen berdasarkan nomor urut yang berpatokan dari perolehan 30 persen bilangan pembagi pemilihan (BPP) sesuai Pasal 214 UU 10/2008 tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD dan DPRD, dinilai tidak demokratis, dan hanya mengacu pada aspirasi pusat.

"Parpol tetap mengutamakan nomor urut dengan alasan mudah mengontrol calon legislatif (caleg). Mereka juga merasa tahu, pantas dan mempriotitaskan calon yang dimaksud. Sistem seperti ini berdasarkan simulasi dengan perbandingan pemilu 2004, tidak mencerminkan suara pemilih," ujar Direktur Eksekutif Center of Electoral Reform (Cetro) Hadar Gumay, di Jakarta, Senin (11/8).
Menurutnya, sistem yang mengutamakan nomor urut bisa menjadi bahan rebutan. "Ini sangat berpotensi mengarah pada praktik jual beli nomor urut," tegasnya.
Dia menambahkan, parpol juga bisa memanfaatkan peluang yang tertuang dalam Pasal 218 UU 10/2008, untuk membuat aturan internal yang bisa mengakomodasi calon aspirasi rakyat lewat suara terbanyak.
Pada pasal itu diatur bahwa pergantian caleg terpilih yang mengundurkan diri, maka akan ada surat penarikan calon.
"Parpol di sini punya otoritas berdasarkan surat yang bersangkutan, dengan begitu aturan internal parpol bisa dibangun. Malahan jika calon ini sudah tetapkan KPU bisa batal demi hukum," jelasnya.
Secara terpisah, Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah Din Syamsuddin menilai, penempatan daftar caleg yang memungkinkan terjadinya politik uang, dapat dicegah dengan interpretasi hukum. Parpol harus memiliki keputusan dan kebijakan internal dalam masalah peraih suara terbanyak.
Terkait kekhawatiran terjadi politik uang dalam penentuan nomor urut caleg, Partai Nasional Benteng Kemerdekaan (PNBK) Makassar melakukan kontrak politik di depan notaris.
"PNBK tidak mengenal adanya pembayaran untuk menjadi caleg dan mencari nomor urut. Bagi kami, berapa pun nomor urut caleg tidak ada masalah karena sudah ada kesepakatan untuk mengutamakan caleg yang meraih suara terbanyak," ujar Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PNBK Makassar, Arief Bahagiawan Djafar, Minggu (10/8).
Kontrak
Dia menjelaskan, setiap caleg membuat kontrak politik di notaris yang menyatakan bersedia mengundurkan diri jika caleg yang berada di bawahnya meraih suara terbanyak.
Hal yang sama juga dilakukan Partai Amanat Nasional (PAN). Partai ini telah melakukan sosialisasi ke beberapa daerah di Sulsel dan bekerja sama dengan notaris.
Sementara itu, di Medan, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Sumut Kamaluddin Harahap menegaskan, pihaknya tidak membebani para caleg untuk menyetor sejumlah uang, mengingat penentuan caleg dari partai tersebut tidak berdasarkan nomor urut, melainkan berdasarkan suara terbanyak.
Di Bengkulu, Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Barisan Nasional (Barnas) Provinsi Bengkulu, Ibrahim Ratin juga menegaskan tidak menarik setoran dana dari caleg. Hal senada diungkapkan, Sekretaris DPD PMBK Bengkulu, Elyus Zulkipli.
Keduanya menegaskan, tidak terlalu ngotot dalam penentuan caleg terpilih untuk DPR Pusat. Sebab, hal itu adalah wewenang DPP partai.

Sumber : www.suarapembaruan.com
 

Suara Hati

Pendidikan. . . .Artikel. . . . Politik . . . . Berita. . . . Puisi. . . .

Contact