SUARA HATI
this site the web

Recent Photos

image
image
image

Khawatir Anggaran Pendidikan Tahun 2009 Membuat

Oleh : Muh. Tahir Pattola


Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden Yusuf Kalla kembali membuktikan kesungguhan pemerintah di sektor pendidikan untuk melakukan perbaikan mutu pendidikan negeri ini ketika, “gemuruh suara tepuk tangan” dalam Ruang Sidang Paripurna Anggota DPR RI (16.08.08) menyambut pernyataan Presiden, “Pemerintah akan menaikkan anggaran pendidikan tahun 2009 yang akan datang menjadi Rp 224.000.000.000.000”-. Anggaran pendidikan” paling besar “ pertama kali dalam sejarah pendidikan bangsa Indonesia.

Ada kekhawatiran pemanfaatan anggaran pendidikan tahun 2009 pada tahun terakhir KIB pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden Jusuf Kalla akan berakhir pula membuat, “masyarakat bertepuk sebelah tangan”. Ini dimungkinkan terjadi apabila, “Guru sebagai mediator utama mencerdaskan kehidupan bangsa kurang memberikan kesempatan kepada anak-anak Indonesia untuk memperoleh pendidikan yang bermutu secara merata,”(UU Pendidikan NO. 20 tahun 2003). Sayang sekali kalau itu terjadi. Di dunia internasional anak-anak Indonesia dikenal luas memiliki potensi dan prestasi luar biasa pada Olimpiade Internasional Fisika Singapura (2006) Indonesia juara umum mendapatkan lima medali emas, satu di antaranya Winner Up Absolute. Mengalahkan negara raksasa pendidikan China, Korea Selatan, A.S., Taiwan dan Hungaria. Sementara presiden baru Amerika Serikat Barrack Obama ingin mengejar pendidikan ke China dan India. Seharusnya menjadi stimulans perbaikan pendidikan Indonesia ke depan. Sedikitnya ada 3 fenomena aktual penyebab kurang memberikan kesempatan kepada anak-anak Indonesia untuk memperoleh pendidikan yang bermutu:

Pertama, Kekurangan Guru di sekolah menyebabkan sebagian guru harus “rela” bekerja melebihi kewajibannya mengajar “merangkap kelas” meskipun pemerintah melalui Menteri Penertiban Aparatur Negara setiap tahun melakukan kebijakan pengangkatan guru bantu SD dan SM sehingga “guru bertambah terus” akan tetapi di mana-mana masih ditemukan guru mengajar “merangkap kelas” telah membudaya membuat anak-anak Indonesia “kurang senang belajar” dan mendorong terjadinya putus sekolah. “Inilah awal mulainya anak-anak Indonesia kurang mendapatkan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu secara merata”.

Di Indonesia “sekolah lengkap gurunya pun” sewaktu-waktu terancam kekurangan guru “temporer” terjadi “tiba-tiba” ketika pimpro provinsi mengundang 1000 guru mengikuti pelatihan sertifikasi selama 9 hari, pada waktu bersamaan 1.000 guru lain mengganti mengajar ± 40.000 siswa belajar dalam suasana “kurang menyenangkan” kondisi pembelajaran seperti itu berlangsung terus ketika guru mengikuti rapat, seminar/lokakarya, mogok mengajar, demo, mengikuti perayaan atau lomba, izin, sakit, alfa dan kepentingan lainnya. Sebaliknya ketika guru di dalam kelas “siap mengajar” sebagian siswa tawuran, keracunan, kesurupan serentak, mendemo Kepala Sekolah dugaan korupsi, pelecehan seksual siswanya, kerusuhan, sekolah rusak, sekolah menampung korban bencana alam, dan lain-lain. Waktu belajar efektif terancam berkurang dari “sekurang-kurangnya 200 hari dan sebanyak-banyaknya 245 hari kerja setahun”. (UU Nomor 125/U/2003). Indonesia bebas dari kekurangan guru tetap menjadi impian sejak dulu sampai sekarang.

Kedua, Ujian Nasional (UN) sebagai parameter peningkatan mutu pendidikan tinggal 3 bulan lagi pelaksanaannya. Suatu perkiraan pemerintah tetap konsisten, “menaikkan standar nilai UN” meskipun masih tetap di bawah standar nilai normatif “ 6 ”. Demikian juga akan, “mengulang keberhasilan melaksanakan UN dengan baik atau menurut cara semestinya” seperti UN SMP Juni 2008 tanpa kebocoran dengan tetap melibatkan, “TPI dari Dosen dan Mahasiswa (PT), guru-guru Madrasah (Depag), Kepolisian dan Densus 88 Antiteror mengawal naskah ujian”, walaupun cara seperti itu membuat atmosfer dari “H” ujian yang lalu bagaikan “swiping ujian nasional” boleh jadi cara itu hanya ditemukan di Indonesia. Selain kedua kebijakan tersebut, kebijakan lain mengenai kelulusan siswa pada UN tahun 2009 yang akan datang tetap “diberikan kemudahan” (nilai 4,00 untuk dua mata pelajaran yang diujikan dan 4,25 satu mata pelajaran lain dinyatakan lulus walaupun standar nilai rata-rata minimal 5,50 untuk seluruh mata pelajaran yang diujikan). Itu isyarat bahwa Depdiknas “belum optimal bekerja” bahkan sebaliknya, “mundur 5 tahun dalam meningkatkan mutu pendidikan,” oleh karena standar UN 5 tahun lalu 4,00 membuat anak tidak lulus, kembali dijadikan acuan penentuan kelulusan tahun 2009, akibatnya visi misi Pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden Yusuf Kalla untuk mengejar ketertinggalan bangsa Indonesia dengan negara-negara di dunia yang telah lebih dahulu maju pendidikannya “makin tidak terkejar” sekalipun, “KIB Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden Yusuf Kalla bertambah 5 tahun lagi”, sehingga asumsi standar UN Indonesia baru bisa mencapai angka 7 atau 8 menyamai Singapura dan Malaysia yang telah mencapai angka 7 dan 8 “sejak dua tahun lalu”.

Dalam kondisi ideal kebijakan itu “tidak perlu dilakukan atau terjadi” dalam pendidikan kita apabila, “sekolah dan guru-guru sanggup melaksanakan UN dengan baik, lebih jujur, dan independen atau menurut cara semestinya, konsisten sejak hari “H” awal tahun pelajaran membangkitkan semangat belajar, membimbing, dan melatih siswa dalam suasana pembelajaran yang menyenangkan bahkan asyik (joyful, fun), menanamkan sikap jujur, percaya diri, dan daya saing. Momentum hari “H” UN dipandang warga sekolah sebagai hari unjuk prestasi siswa, untuk membuktikan jati diri sebagai “leaners” atau pembelajar sejati”.

Guru dituntut terus perannya konsisten berbuat seperti itu memberi kesempatan seluas-luasnya kepada siswanya untuk memperoleh pendidikan bermutu. Sayangnya, “melakukan seperti itu merupakan kesulitan bagi kebanyakan guru kita,” akibatnya, “Apa yang dapat dilakukan guru secara terus-menerus (konsisten) sebagai perwujudan dari hasil pelatihan sertifikasi itulah kompetensi guru kita rata-rata rendah”. Di antara 36 guru sebuah SMP SSN Kota Makassar mengikuti UN kompetensi guru tahun 2004-2005 tidak ada guru “lulus” mencapai nilai standar kompetensi minimal 75%. Nilai kompetensi guru rata-rata 45%. Di antara mereka ada 7 guru instruktur dan sejumlah guru pembina (gol. IV/a).

Ketiga, Kompetensi Guru mendapat reaksi keras dari pemerintah melalui UU Guru dan Dosen, Nomor 14 tahun 2005, “perjuangan panjang PGRI” Depdiknas melakukan kebijakan sertifikasi untuk meningkatkan kualitas kompetensi guru. Tahun 2006 sampai dengan 2008 berhasil mensertifikasi 300.000 lebih guru SD dan SM dari target 2,7 juta guru dalam program 10 tahun. A.S lebih lambat dalam 10 tahun (1997-2006) hanya mensertifikasi 10.000 guru. Sayangnya implementasi hasil sertifikasi baru sampai pada “semangat mengedepankan tuntutan terhadap hak guru masih lebih dominan ketimbang guru melaksanakan kewajibannya. “Ketua Rayon 24 Universitas Negeri Makassar, Dr. Eko Hadi Sujiono M.Si., dalam Seminar dan Diskusi Pendidikan (kerja sama Tribun Timur dengan Dinas Pendidikan Provinsi Sul-Sel. 26.08.08) menuturkan, “setiap hari saya menerima hampir 100 SMS isinya cuma satu”. Kapan Pak tunjangan fungsional guru turun? Tidak ada guru atau Lembaga Pendidikan yang melaporkan, Pak Doktor saya telah mengikuti proses sertifikasi dan telah melaksanakan evaluasi ini itu”. Di luar sekolah, “Guru bersama PGRI ke DPRD unjuk rasa menuntut pembayaran tunjangan fungsional guru yang telah dijanjikan oleh Pemda”. Di sekolah, “Guru belum melihat perubahan signifikan guru pasca disertifikasi baik cara mengajarnya masih biasa-biasa maupun ke sekolah sering terlambat dan pulang lebih cepat”. Tunjangan dan gaji guru meningkat tajam, “belum mendorong meningkatnya kinerja guru“. Gaji guru menuai protes profesi lain. Di dalam kelas siswa menyoroti, “Guru PNS mengajar kebanyakan menyuruh anak-anak buka bukunya dan pelajari sendiri. Biasa guru malas menerangkan. Selesai pelajaran anak-anak diberikan soal-soal untuk dikerjakan. Menghadapi ujian kami didorong terus belajar dan bekerja sama dalam ujian. Guru mengaku ada soal ujian belum pernah diajarkan kepada kami, guru PNS sering tidak masuk mengajar sedikit-sedikit rapat, gajinya lumayan, kerjanya sedikit, dan tidak takut melanggar aturan sekolah,” Pengawas mengklaim ketika melakukan supervisi ke sekolah, Pertanyaan sertifikasi semua dijawab baik guru, ketika dikroscek langsung kepada siswa dalam kelas guru lebih banyak berceramah dan menyuruh menyalin”.

Diakui atau tidak diakui fenomena aktual potret kompetensi guru seperti di atas menunjukkan bahwa upaya keras pemerintah dalam 3 tahun terakhir meningkatkan kualitas kompetensi guru sekitar 11% sementara bagaikan, “Mengulang kegagalan pemerintah masa lalu dalam meningkatkan profesionalisme guru selama 30 tahun lebih melalui Penataran Guru atas bantuan pinjaman dana dari Bank Dunia berjangka 30 tahun.”

Disadari atau tidak disadari tidak terhitung kebijakan dan program pendidikan berskala internasional telah diterapkan oleh pemerintah kita, “di negara lain bisa berhasil” akan tetapi di Indonesia setiap kebijakan atau program pendidikan kerap kali, “kurang berhasil dalam implementasinya di sekolah”. Penyebab utamanya adalah, “Kelemahan melakukan pencegahan terhadap orang berbuat salah” yaitu kelemahan birokrasi pemerintahan kita selama ini sampai sekarang belum dapat diatasi tuntas oleh pemerintah kita peringatan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di hadapan pejabat teras, penegak hukum, dan peradilan seluruh Indonesia di Mahkamah Agung (malam hari dua tahun silam). Sayang sekali penentu kebijakan di tingkat bawah sampai unit utama satuan pendidikan (sekolah) kurang respek memberikan, “atensi yang dalam “ dan “ aksi nyata” terhadap peringatan Presiden sehingga penggunaan paruh anggaran pendidikan peruntukan Depdiknas tahun 2009 dari akumulasi Rp 224.000.000.000.000,- bakal sulit, “Mengulang tepuk tangan keduakalinya anggota DPR RI Dalam Sidang Paripurna akhir tahun anggaran 2009 yang akan datang” karena kecewa dan masyarakat sebagai pemilik pendidikan akan “bertepuk sebelah tangan” juga karena kecewa.

Langkah cepat dan tepat perlu dilakukan untuk menyelamatkan pendidikan Indonesia kedepan khususnya pendidikan dalam lingkungan Pendidikan Dasar dan Menengah Depdiknas, “Membangun pengawasan pendidikan yang tangguh berbasis lingkungan pembelajaran yang holistik sebagai kunci utama.” Dengan berbuat demikian masyarakat berharap anggaran pendidikan peruntukan Depdiknas tahun 2009 “tidak mubazir” sehingga bermakna sesuai amanat UUD 1945.

Kebijakan Menteri Pendidikan Nasional menyewa KPK/BPKP/PT untuk melakukan pengawasan ekstra dalam pengelolaan anggaran dan pelaksanaan program pendidikan untuk mencegah terjadinya penyimpangan dan korupsi anggaran pendidikan tahun 2009 adalah cara baik dan tepat. KPK: sektor pendidikan akan menjadi salah satu fokus penyelidikan tahun 2009 patut diberikan dukungan.

Kembalikan Peran Guru

Sebuah Tinjauan Oleh Ahmadi Haruna

Ujian Akhir Nasional (UAN) tahun 2006 yang lalu terus menuai kritik karena dianggap tidak menggambarkan prestasi belajar siswa secara keseluruhan. Ironisnya, peran guru pun diabaikan. Ketua Komnas Perlindungan Anak, (PA), Seto Mulyadi menegaskan bahwa sebaiknya fungsi evaluasi bagi kelulusan siswa sebaiknya dikembalikan saja kepada para guru. Dalam undang-undang No 20/2003 tentang Sistim Pendidikan Nasional, pasal 58 (1) dimana secara tegas dijelaskan bahwa hasil evaluasi siswa dilakukan oleh pendidik, dan pasal 58 ayat 2 juga menyebutkan evaluasi dari lembaga mandiri untuk menilai pencapaian standar nasional.

Untuk evaluasi yang dilakukan oleh lembaga mandiri di luar pendidik, itu hanya untuk tujuan pemetaan saja, sementara untuk penentu kelulusan tetap berada pada guru.

Campur tangan pemerintah dalam menentukan kelulusan siswa yang mendapat reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk para pendidik, tidak membuat pemerintah goyah, apalagi mengiliminir keputusan standar UAN yang sudah ditetapkan. Bahkan, Wapres Yusuf Kalla yang sangat getol mempersoalkan pendidikan nasional kita menyatakan dengan tegas bahwa tidak ada ujian ulangan bagi para siswa yang sudah dinyatakan tidak lulus ujian nasional. Ujian susulan, menurut dia hanya membuat siswa manja dan tidak mendidik siswa untuk lebih rajin belajar.

Pernyataan Yusuf Kalla ini langsung ditanggapi serius oleh sebagian besar pendidik, Siswa yang tidak lulus pun tak ketinggalan mengumbar komentar yang cukup pedas.

Romanus Harga Pramudya, siswa SMA Kolese De Britto, Yogyakarta, menilai pernyataan Yusuf Kalla sangat naïf. “Saya memang bukan siswa yang cerdas bahkan saya juga tidak lulus, tapi saya dinyatakan diterima di Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Gajah Mada melalui jalur ujian masuk yang mempunyai soal dengan tingkat kesulitan lebih tinggi daripada UAN. Apakah siswa yang malas belajar, bisa diterima di Universitas yang bergengsi dengan mengalahkan beribu-ribu orang, dan ujian masuk hanya berselang 1 bulan dari UAN,” Tanya Romanus.

Apa yang tengah dihadapi oleh sistim pendidikan nasional kita tampaknya harus disikapi secara bijaksana. Apa yang menjadi keinginan pemerintah untuk mengangkat kuailitas pendidikan patut kita hargai. Namun demikian, kita juga tidak serta-merta mengabaikan peran guru yang lebih paham dengan anak didik mereka.

Memang sangat tidak bijaksana jika kelulusan seorang siswa hanya diukur dengan tiga mata pelajaran saja. Masih banyak mata pelajaran yang harus dipertimbangkan untuk menentukan apakah seorang siswa cerdas atau tidak. Dan, yang lebih tahu semua itu adalah guru mereka disekolah.

Jika memang ukuran kecerdasan hanya dipatok pada tiga mata pelajaran saja, mungkin lebih baik mulai sekarang kurikulim kita rombak. Artinya, sekolah hanya mengajarkan tiga mata pelajaran saja yakni matematika, bahasa Inggris dan bahasa Indonesia saja. Mata pelajaran yang lain cukup dimasukkan kedalam pelajaran ekstra kurikuler saja. Jika kurikulum seperti itu diterapkan, kita tentu bisa sangat yakin siswa kita akan sangat cerdas, dan pasti sedikit yang tidak lulus UAN.

Namun, bila hal itu dilakukan, tentu akan menimbulkan masalah baru. Entah apa jadinya siswa kita jika mereka hanya pandai pada tiga mata pelajaran itu. Makanya pemerintah perlu bersikap arif dan bijaksana dalam melihat semua aspek dalam sistim pendidikan kita. Apa salahnya, jika masalah pendidikan diserahkan kepada sekolah masing-masing. Kembalikan kewenangan meluluskan kepada guru karena merekalah yang lebih paham. Sedangkan peran pemerintah ataupun lembaga mandiri, tidak lebih hanya memantau sekolah mana yang perlu bantuan agar pelaksanaan pendidikan berjalan lancar. Bukan terlibat langsung menentukan kelulusan siswa.

Untuk menuntaskan persoalan yang cukup mendasar ini, sudah seharusnya pemerintah dan lembaga pendidikan yang ada duduk satu meja, menyatukan visi dan misi serta menentukan arah pendidikan nasional yang lebih jelas untuk diwujudkan.

Jika Guru adalah Sebuah Akronim

OLEH : Munir SAg.

Ada banyak variable yang berpengaruh terhadap rendahnya dan stagnanya mutu pendidikan saat ini. Variabel-variabel tersebut antara lain, guru, sarana prasarana pendidikan, kebijakan pemerintah, perhatian masyarakat, dan peserta didik itu sendiri.

Dari factor-faktor tersebut, tidak dapat dipungkiri oleh siapapun bahwa guru adalah variable yang paling urgen. Pernyataan ini sekaligus menepis prediksi bahwa suatu saat nanti, guru tidak lagi diperlukan. Karena tugas dan fungsinya dapat digantikan oleh alat/media yang lebih canggih.

Dalam keterangan yang ada dalam Alquran diperoleh informasi bahwa Nabi Adam as, sebagai manusia pertama, tidak tahu menahu apa yang ada di sekitarnya. Kemudian datang malaikat Jibril (sebagai gurunya), mengajarkan nama segala sesuatu atas perintah Yang Maha Guru yaitu Allah SWT. Ini suatu bukti bahwa peranan guru sudah ada sejak pendidikan itu ada.

Posisi strategis ini membuat posisi guru sering menjadi sorotan publik. Ini suatu kenyataan bahwa sebenarnya guru adalah orang penting. Walaupun kepentinganya terkadang tidak dianggap penting.

Persoalan mengenai kualitas pendidikan yang rendah baik aspek intelektualnya terlebih aspek spritualnya, perlu pembenahan secara kafah. Karena kemampuaan sector pendanaan sangat terbatas, maka pembenahan secara simultan sulit dilakukan. Maka perlu dibuat skala prioritas. Jika ini diurut berdasarkan logika yang murni maka yang pertama pelu dibenahi adalah guru.

Kesepahaman bahwa Sumber Daya Manusia (SDM) guru memang masih rendah, maka perlu perhatian semua pihak. SDM guru ada yang bersifat akademis. Yang akademis tentu rujukannya mudah diperoleh, sedangkan yang noon akademis dapat digali dari diri masing-masing guru. Hanya saja ini jarang diaktifkan atau dicharge, sehingga energinya lemah, cahayanya redup.

Non akademis yang dimadsud dalam tulisan ini ialah, makna kata ‘guru’ (jika dipersepsikan sebagai akronim).

‘GURU’

Gagasanya banyak

Usahanya mantap

Rasa kasih sayangnya tinggi

Ucapannya menyejukkan

1. Gagasannya banyak

Materi pelajaran guru yang disampaikan kepada siswanya, ibarat menu makanan yang dihidangkan. Kegiatan ini berlangsung dari hari kehari sepanjang tahun.

Seorang ibu yang selalu menyajikan makanan kepada anggota keluarganya dengan menu yang variatif, tentu akan sangat menyenangkan. Anggota keluarganya tentu tetap senang makan di rumah

Dapat dibayangkan jika setiap hari menu makanan hanya satu macam dan ini berlangsung dalam waktu lam, maka pasti timbul rasa bosan dan jenuh. Akhirnya anggota keluarga akan berpikir untuk keluar mencari yang lain. Atau anggota keluarga tetap tinggal dengan kondisi Kurang gizi.

Perumpamaan ini diambil sebagai pendekatan, betapa pentingnya dan perlunya penyajian pembelajaran yang kreatif dan variatif. Cara guru memberi pelajaran sangat berpengaruh pada peningkatan minat dan motivasi belajar siswa. Patut dicamkan bahwa prestasi hanya ada bagi mereka yang punya minat, motivasi, dan semangat yang kuat. Begitu pentingnya motivasi atau semangat itu dibangun, baik oleh guru ataupun siswa.

Banyak kasus anak bolos atau malas masuk belajar karena pelajaran yang dibawakan guru tertentu sangat membosankan. Jika rasa bosan telah dirasakan sebagian besar anak maka dapat dipastikan daya serap pembelajaran itu sangat rendah. Seorang guru yang peka pasti cepat bangkit untuk menggagas cara atau metode pembelajaran yang aktif, kreatif, dan menyenangkan.

Guru yang gagasanya banyak, tidak terlalu banyak berkeluh kesah dengan gedung yang sempit dan pengap. Sebab pembelajaran dapat ia segarkan di alam terbuka atau di tempat lain yang dapat mendukng materi pembelajarannya.

Guru yang aktif dan kreatif tidak terlalu banyak mengeluh karena media pembelajaran yang tersedia sangat terbatas. Sebab ia dapat menjadikan media pembelajaran apa ada di sekitarnya. Bahkan kehidupan masyarakat di sekitarnya dapat ia jadikan sebagai sumber dan media belajar.

Pembelajaran dengan cara seperti itu banyak kita dapatkan dari kisah Nabi Muhammad SAW. Nabi yang agung ini dalam memberi pemahaman kepada umatnya sering kali menggunakan perumpamaan.

2. Usahanya mantap (bekerja secara professional)

Guru pernah menduduki profesi yang dihormati dan berwibawa. Duru guru adalah pemimpin dalam masyarakat. Guru senantiasa menjadi rujukan untu pemecahan masalah.

Dalam peradapan masyarakat Sulawesi Selatan dikenal nama Tuan guru, Gurutta, Anre Gurutta (AG), ini menggambarkan kedudukan guru begitu dihargai. Guru mempunyai peranan besar dalam emansipasi masyarakat, menaburkan rahmat dalam membentuk kepribadian dan karakter bangsa.

Masyarakat memberi apresiasi ini kepada guru karena memang guru selalu tampil dengan usaha yang mantap. Usah yang mantap tidak harus berarti penguasaan harta menjadi tolak ukurnya. Usah yang mantap indikasinya dapat dilihat pada perencanaan yang matang dan rapi.

Dalam Alquran ada pesan bahwa ”sesungguhnya sesudah kesulitan ada kemudahan”. Selanjutnya disampaikan ”Jika kamu selesai pada suatu urusan maka segerahlah pindah pada urusan yang lain”. Kesan dan pesan yang ada pada kalimat diatas memberi motivasi yang kauat kepada kita agar bekerja dan berusaha yang mantap.

Sekolah sebagai miniature kehidupan bermasyarakat yang baik. Karena itu di sekolah disiapkan unit-unit kecil seperti UKS, koperasi, perpustakaan, tempat ibadah, kantin, dan lain-lain. Ini semua melibatkan siswa agar mereka terlatih mengelolah suatu usah atau pekerjaanyang baik. Di sinalah tempatnya guru memberi bekal sebanyak-banyaknya kepada peserta didik agar mereka menjadi siap pakai ketika berada ditengah-tengah masyarakat.

Sebenarnya merosotnya kehormatan dan wibawa guru di mata masyarakat banyak disebabkan faktor internal guru itu sendiri. Banyak guru yang tidak bersemangat menlanjutkan pendidikan, bahkan minat bacanya pun sangat rendah, sementara dunia luar dengan IPTEKnya berpacu dengan perubahan.

3. Rasa kasih sayangnya tinggi

Seorang filosof bernama Ibnu Khaldum menyatakan: ”Orang yang terbiasa didik secara kasar dan keras akan selalu dihantui oleh kekerasan tersebut. Jiwanya menjadi cupet, sekalipun jasadnya berada di tempat yang lapang. Gairahnya pun akan cepat hilang, sikap dan sifatnya pemalas, suka berdusta dan berbuat keji. Sementara penampilan lahirnya pun akan jauh berbeda dengan keadaan batinya. Karena merasa selalu dikejar-kejar oleh ketakutan, dan atau selalu merasa takut ditekan dan ditindas oleh orang lain”. Ungkapan ini memberikan gambaran betapa pentingnya pendidikan dengan penuh kasih sayang.

Ada ungkapan yang menarik disimak ”Guru adalah orangtua anak di sekolah, sedangkan orangtua adalah guru anak dirumah”. Artinya adalah guru dan anak adalah tokoh sentral yang harus sinergi dan paling bertanggung jawab memberikan kasih sayang kepada anak.

Jika di rumah anak tidak mendapatkan kasih saying, maka harapan selanjutnya ada pada sekolah atau gurunya. Kalau gurunya tidak juga peka melihat persoalan ini, maka anak pasti lari keluar mencari figure yang bisa memberikan kasih saying. Ini sangat berbahaya karena dengan jiwa yang labil seperti ini, anak sangat mudah dibujuk, dirayu, dan digiring masuk ke dalam kancah pergaulan bebas.

Seorang guru yang memiliki rasa kasih sayang yang tinggi, tidak akan sampai hati memulangkan anak yang tidak mampu membayar uang sumbangan pembangunan. Atau anak yang tidak mampu membayar iuran komite, atau anak yang tidak mampu membeli buku. Rasa kasih saying tidak berarti ekuivalen dengan menuruti segala kehendak sang anak. Tetapi pemenuhan kehendak mereka itu harus dengan pertimbangan yang matang.

4. Ucapannya menyejukkan bukan menyakitkan

Tidak dapat dipungkiri, bahwa reformasi telah memberi manfaat yang banyak kepada kita. Tetapi di sisi lain atas nama reformasi, dan atas nama demokrasi juga banyak orang merasa bebas berbicara tentang apa saja, seolah-olah segalanya telah menjadi halal.

Di pundak gurulah diharapkan nilai-nilai agama, budaya bangsa dipertahankan. Melalui kegiatan pembiasaan bertutur yang sopan dan bermakna. Guru diharapkan menjadi pemimpin yang saleh, teladan yang baik, yang senantiasa menyapa dengan ramah dan senyum.

Jika seorang guru mampu menawan hati para siswanya, maka hampir dapat dipastikan bahwa mereka akan meniru tingkah laku gurunya. Guru adalah pelipurlara di kala duka, penyejuk hati di kala gundah-gulana.

Lebih separuh orangtua dating ke sekolah dengan masalah. Mereka berharap masalah itu bisa cair dan pulang dengan hati yang lapang. Kalau di sekolah justru mereka mendapatkan kata-kata yang menyakitkan, atau pelayanan yang berbelit-belit maka masalah menjadi berlapis.

Jika orangtua menjadi benci kepada sekolah, maka biasanya anak yang jadi korban, tidak sedikit anak putus sekolah karena masalah seperti ini.

Menuntut ilmu adalah kewajiban dari Allah, kewajiban dari rasulNya, dari Negara, dari keluarga, dan bahkan kewajiban untuk anak-cucu kita kelak. Jika banyak anak yang gagal pendidikannya hanya karena kata-kata kasar, kata-kata yang menyakitkan, itu berarti kerugian besar bagi kita semua yang disebabkan oleh hal yang mestinya tidak terjadi. Ini adalah bom waktu yang harus dijinakkan.

 

Suara Hati

Pendidikan. . . .Artikel. . . . Politik . . . . Berita. . . . Puisi. . . .

Contact