SUARA HATI
this site the web

GAMBARAN UMUM PENDIDIKAN DI KOTA MAKASSAR

Gambaran tentang kondisi pendidikan di Kota Makassar dipaparkan dalam dua kategori yaitu lingkungan internal dan lingkungan eksternal sebagai faktor strategis yang sangat mempengaruhi kinerja Pemerintah Kota Makassar dalam mewujudkan pencapaian visis yang telah ditetapkan. Lingkungan internal merupakan faktor lingkungan yang langsung berpengaruh pada kinerja organisasi yagn umumnya dapat dikendalikan secara langsung, sedangkan lingkungan eksternal merupakan faktor lingkungan yang berpengaruh terhadap kinerja organisasi akan tetapi di luar kondisi organisasi Pemerintah Kota Makassar.

Dalam penulisan RENSTRA ini gambaran kondisi pendidikan diuraikan berdasarkan jenjang pendidikan formal, yaitu Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah Menengah Atas serta Sekolah Menengah Kejuruan sebagai berikut :

Lingkungan Internal
Keberhasilan pembangunan Kota Makassar dalam bidang pendidikan pada tahun terakhir menunjukkan angka yang relatif rendah dimana dari parameter pendidikan pada skala nasional nampaknya masih jauh tertinggal di banding kota lain di Indonesia. Diukur dari indicator kependudukan strategis sector pendidikan masih menempati peringkat ke 50 dari 60 kota di Indonesia sekalipun pada bidang tertentu beberapa pelajar telah mampu mencapai peringkat nasional hingga internasional seperti menjuarai Olimpiade mata pelajaran matematika dan fisika.

Secara umum kondisi pendidikan dasar di Kota Makassar secara internal digambarkan dengan sejumlah fasilitas dan pencapaian melalui program yang telah dan sedang berjalan dengan tendensi dasar mengacu kepada data Angka Partisipasi Kasar (APK), Angka Partisipasi Murni (APM) dan Angka Partisipasi Sekolah pada jenjang pendidikan dasar dan menengah dengan gambaran dasar pada grafik disamping sebagai berikut :

Disisi lain dengan keberadaan sejumlah perguruan tinggi negeri dan swasta yang berafiliasi pendidikan memberikan kesempatan luas kepada para pendidik dan tenaga kependidikan di Kota Makassar guna mengembangkan dirinya sehingga upaya peningkatan sumber daya manusia menjadi lebih mudah sebagai upaya mempersiapkan akreditasi guru sesuai amanat Undang-Undang No. 14 Tahun 2003 tentang Guru dan Dosen.

Sebagai daerah perkotaan maka potensi saran dan fasilitas pendidikan menjadi jauh lebih baik dibanding dengan daerah lain di Sulawesi Selatan, dukungan ini menjadi potensi besar dalam mengakselerasi pendidikan ke depan yang tergambar dari pencapaian sebagai berikut :

Pendidikan Pra Sekolah. Fasilitas Taman Kanak-Kanak (TK) sebanyak 247 unit yang terdiri dari 1 TK Negeri dan 246 TK swasta yang dilayani oleh 1.320 orang guru yang terdiri dari 429 orang guru PNS dan 891 orang guru non PNS yang menangani 12.215 orang murid yang terdiri dari 88 murid TK Negeri dan 12.127 murid TK swasta.

Sekolah Dasar (sederajat). Pada tahun 2005 angka partisipasi kasar (APK) SD sebesar 103,53% dengan Angka Partisipasi Murni (APM) sebesar 91,87% sedangkan Angka Partisipasi Sekolah (APS) sebesar 102,99%. Tingkat drop out (DO) siswa SD sebesar 0,73% dan siswa mengulang berkisar 3,05% dengan jumlah lulusan SD sebanyak 20.254 orang.

Jumlah SD di Kota Makassar sebanyak 453 buah yang terdiri dari 365 SD Negeri dan 88 SD Swasta. Jumlah murid SD sebanyak 134.822 orang yang terdiri dari 112.178 murid SD negeri dan 22.644 murid SD swasta dengan 3.504 rombongan belajar. Jumlah ruang kelas sebanyak 2.686 dengan kondisi 55% baik, 26% rusak ringan, 5% rusak sedang dan 17% rusak berat.
Dalam rangka menggiatkan Program ‘Ayo Membaca’ yang dicanangkan Walikota Makassar terdapat perpustakaan sebanyak 231 unit pada SD dan 20 unit pada MI dan dukungan UKS sebanyak 308 UNIT.

Kegiatan pembelajaran ditangani oleh guru SD sebanyak 4.450 orang terdiri atas guru PNS sebanyak 3.297 orang dan guru non PNS sebanyak 1.153 orang.
Sekolah Menengah Pertama (sederajat). Pada tahun 2005 Angka Partisipasi Kasar (APK) SMP sebesar 81,97% dengan Angka Partisipasi Murni (APM) sebesar 63,56% sedangkan Angka Partisipasi Sekolah (APS) sebesar 98,09%. Tingkat drop out (DO) siswa SMP sebesar 0,66 % dan siswa mengulang berkisar 0,51% dengan jumlah lulusan SMP sebanyak 15.632 orang.

Jumlah SMP di Kota Makassar sebanyak 161 unit yang terdiri dari 37 SMP Negeri dan 124 SMP swasta. Jumlah siswa SMP sebanyak 54.834 orang yang terdiri dari 31.658 siswa SMP negeri dan 23.176 siswa SMP swasta. Jumlah ruang kelas sebanyak 1.278 unit dengan kondisi 66% baik, 5,48% rusak ringan, 3,91% rusak sedang dan 2,35% rusak berat.

Jumlah sekolah yang memiliki fasilitas perpustakaan guna mendukung program Pemerintah Kota Makassar sebanyak 133 unit atau 82,61%, laboratorium sebanyak 124 unit, fasilitas lapangan olahraga sebanyak 107 unit dan UKS sebanyak 69 unit. Kegiatan pembelajaran ditangani oleh guru SMP sebanyak 4.013 orang terdiri atas guru PNS sebanyak 1.956 orang dan guru non PNS sebanyak 2.057 orang.

Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan (sederajat). Pada tahun 2005 Angka Partisipasi Kasar (APK) SMA sebesar 74,38% dengan Angka Partisipasi Murni (APM) sebesar 54,32% sedangkan Angka Partisipasi Sekolah (APS) sebesar 78,41%. Tingkat siswa SMA mengulang berkisar 0,66% dengan jumlah lulusan SMA sebanyak 15.632 orang.

Jumlah SMA/SMK di Kota Makassar sebanyak 185 unit yang terdiri dari 21 SMA Negeri dan 84 SMA Swasta, 8 SMK Negeri dan 73 SMK Swasta. Jumlah siswa SMA sebanyak 36.549 orang sedangkan siswa SMK sebanyak 19.985 orang. Jumlah ruang kelas sebanyak 1.409 unit dengan kondisi 97,44 % baik, 5,11% rusak ringan, dan 1,14% rusak berat.

Jumlah SMA/SMK yang memiliki fasilitas perpustakaan guna mendukung program Pemerintah Kota Makassar sebanyak 129 unit atau 69,73%, fasilitas laboratorium sebanyak 126 unit dan 10 unit bengkel kerja siswa SMK atau 12,35%, fasilitas lapangan olah raga sebanyak 65 unit dan UKS sebanyak 44 unit.

Kegiatan pembelajaran ditangani oleh guru SMA sebanyak 2.728 orang, terdiri atas guru SMA PNS sebanyak 1.427 orang dan guru SMA non PNS sebanyak 1.301 orang guru SMK sebanyak 1.970 orang, terdiri atas guru SMK PNS sebanyak 701 orang dan guru SMK non PNS sebanyak 1.267 orang.

Lingkungan Eksternal
Potensi jasa dan kemitraan dunia usaha merupakan peluang besar yang belum termanfaatkan secara optimal dalam pegnelolaan pendidikan di Kota Makassar. Kehadiran sejumlah perusahaan jasa telekomunikasi yang membentuk student community telah menjadikan subyek pendidikan dari Dinas Pendidikan Kota Makassar sebagai pasar aktif dan produktif namun impact yang diberikan belum menyentuh pada strategi dasar pembangunan pendidikan yaitu pemerataan mendapatkan kesempatan pendidikan.

Disisi lain, kehadiran bimbingan belajar telah menjadikan pelajar SD, SMP dan SMA sebagai pasar aktif guna meningkatkan pendapat lembaga namun keterikatan dan kontribusi langsung kepada Dinas Pendidikan belum sepenuhnya dibangun sehingga kehadiran lembaga bimbingan belajar dan Dinas pendidikan masih berjalan antagonis.

Sejumlah pusat pembelanjaan pun telah bertumbuh yang pada akhirnya akan menyerap sejumlah tenaga kerja lulusan SMA di Makassar sehingga peluang ini perlu dilirik dengan menyiapkan kurikulum yang bersesuaian dengan kebutuhan pasar tersebut dengan terlebih dahulu membangun kemitraan yang diwujudkan dalam MoU antara Dinas Pendidikan dengan Dunia Usaha.

Potensi jaringan dan akses komunikasi di Kota Makassar tak dapat dipungkiri sangat membangu upaya mendapatkan informasi bagi guru dan siswa olehnya itu perlu sistem pendataan kependidikan dan proses pembelajaran yang berbasis teknologi informasi yang dapat menjembatani kesenjangan guru yang belum mengikuti pelatihan dengan yang sudah mengikuti pelatihan.
Mencapai upaya ini maka pengembangan sistem informasi pendidikan berbasis Internet atau Visat merupakan terobosan yang tepat dengan tidak lagi berbasis pada sekolah tertentu tetapi menyeluruh pada seluruh sekolah di Kota Makassar. Upaya ini pada akhirnya dapat menjadi alternatif pelatihan jarak jauh bagi guru di kota Makassar dengan penggunaan internet disekolah atau rumah masing-masing.

Faktor Kunci Keberhasilan
Faktor kunci keberhasilan yang diyakini oleh Dinas Pendidikan Kota Makassar dapat menunjang pencapaian visi dan misi pelaksanaan renstra yang telah ditetapkan adalah :
a. Kota Makassar sebagai gerbang jasa dan informasi pendidikan di Sulawesi Selatan.
b. Dukungan sarana dan prasarana yang memadai serta anggaran yang sesuai.
c. Tersedianya sumber daya manusia pendidik dan tenaga kependidikan yang professional dan berpegang pada nilai keagamaan dan budaya lokal.
d. Berperan aktifnya semua pendidikn dan tenaga kependidikan dalam melakukan fungsinya secara efektif, efisien serta akseleratif.
e. Terbangunnya kemitraan yang kuat antara dunia usaha dengan dunia pendidikan dengan prinsip pengasuhan yang saling menguntungkan.

a. Asumsi
b. Asumsi dasar pelaksanaan rencana strategies melalui faktor kunci keberhasilan meliputi :
a. Adanya stabiltias ekonomi, sosial dan keamanan Kota Makassar yang kondusif, mantap.
b. Adanya dukungan legislatif dan eksekutif yang aktif, responsive serta apresiatif terhadap pendidkan melalui perancangan kebijakan yang mengeliminir konflik, membangun kerjasama antara dunia usaha dengan dunia pendidikan.
c. Adanya kebijakan yang responsif terhadap permasalahan pendidikan guna mengeliminir konflik dalam sekolah.
d. Tersedianya dukungan dana guna pemenuhan sarana dan prasarana sekolah yang mengarah pada pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan bagi seluruh masyarakat Kota Makassar baik melalui pendidikan formal maupun pendidikan non formal.
e. Adanya pengawasan dari masyarakat dan seluruh pemerhati pendidikan yang aktif dan bijak dalam pelaksanaan Pendidikan di Kota Makassar.
f. Berlangsungnya koordinasi aktif seluruh pihak terkait dan berwenang dalam penuntasan masalah pelajar.


TUGAS POKOK DAN FUNGSI

Mengacu kepada peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 17 Tahun 2005 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pedndidikan Kota Makassar menyatakan bahwa Dinas Pendidikan Kota Makassar merupaskan unsur pelaksana pemerintah kota dipimpin oleh seornag kepala yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Walikota melalui Sekretaris Daerah
Tugas pokok Dinas Pendidikan Kota Makassar adalah merumuskan, membina dan mengendalikan kebijakan di bidang pendidikan, meliputi pra sekolah, pendidikan dasar, pendidikan menengah, pendidikan luar sekolah, pemuda dan olahraga dan prasarana. Dalam melaksanakan tugas Dinas Pendidikan Kota Makassar menyelenggarakan fungsi sebagai berikut :
a. Penyusunan rumusan kebijaskan teknis di bidang pra sekolah, pendidikan dasar, pendidikan menengah, pendidikan luar sekolah, pemuda dan olahraga dan prasarana.
b. Penyusunan rencana dan program di bidang pra sekolah, pendidikan dasar, pendidikan menengah, pendidikan luar sekolah, pemuda dan olahraga dan prasarana.
c. Pelaksanaan pengendalian dan pengamanan teknis operasional di bidang pra sekolah, pendidikan dasar, pendidikan menengah, pendidikan luar sekolah, pemuda dan olahraga dan prasarana.
d. Pembinaan perizinan dan pelayanan umum di bidang pra sekolah, pendidikan dasar, pendidikan menengah, pendidikan luar sekolah, pemuda dan olahraga dan prasarana.
e. Pembinaan unit pelaksana teknis.

Tugas Pokok dan Fungsi Kepala Dinas
1. Kepala Dinas mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas pokok sesuai kebijaksanaan Walikota dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, merumuskan kebijaksanaan, mengkoordinasikan, membina dan mengendalikan tugas-tugas Dinas.
2. Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud ayat (1), Kepala Dinas menyelenggarakan fungsi :
a. Perumusan kebijaksanaan teknis di bidang pra sekolah, pendidikan dasar, pendidikan menengah, pendidikan luar sekolah, pemuda dan olahraga dan prasarana.
b. Perencanaan dan program di bidang pra sekolah, pendidikan dasar, pendidikan menengah, pendidikan luar sekolah, pemuda dan olahraga dan prasarana.
c. Pembinaan pemberian perizinan dan pelayanan umum di bidang pra sekolah, pendidikan dasar, pendidikan menengah, pendidikan luar sekolah, pemuda dan olahraga dan prasarana.
d. Pengendalian dan pengamanan teknis operasional di bidang pra sekolah, pendidikan dasar, pendidikan menengah, pendidikan luar sekolah, pemuda dan olahraga dan prasarana;

Tugas Pokok Dan Fungsi Bagian Tata Usaha
1. Bagian Tata Usaha mempunyai tugas melaksanakan pelayanan administrasi bagi seluruh satuan kerja di lingkungan Dinas Pendidikan.
2. Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud ayat (1), Bagian Tata Usaha menyelenggarakan fungsi :
a. Pengelolaan ketatausahaan;
b. Pelaksanaan urusan kepegawaian;
c. Pelaksanaan urusan keuangan;
d. Pelaksanaan urusan perlengkapan;
e. Pelaksanaan urusan umum dan rumah tangga;
f. Pengkoordinasian perumusan program kerja;

Tugas Pokok dan Fungsi Bidang Pra Sekolah dan Pendidikan Dasar
1. Bidang pra sekolah dan pendidikan dasar mempunyai tugas melaksanakan rencana program kurikulum pra sekolah dan pendidikan dasar, menilai dan menetapkan akreditas TK, SD dan SMP, mendata kebutuhan guru serta pelaksanaan pelatihan penguatan mutu pendidikan.
2. Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud ayat (1), Bagian Pra Sekolah dan Pendidikan Dasar menyelenggarakan fungsi :
a. Penyiapan bahan perumusan kebijaksanaan teknis pra sekolah dan pendidikan dasar;
b. Penyiapan bahan penyusunan rencana dan program kegiatan belajar pra sekolah dan pendidikan dasar, pelaksanaan kurikulum nasional dan muatan lokal;
c. Penyiapan bahan penyusunan rencana dan program penyusunan konsep petunjuk pelaksanaan dan pengevaluasian pelaksanan kurikulum dan evaluasi belajar pelaksanaan;
d. Penyiapan bahan penyusunan rencana dan program kebutuhan pengadaan dan penempatan tenaga kependidikan pra sekolah dan pendidikan dasar.
e. Penyiapan bahan bimbingan dan pengendalian teknis penyusunan konsep ujian dan pembinaan penyelenggaraan, usul akreditasi, pemberian bantuan guru dan tenaga kependidikan lainnya, serta monitoring dan evaluasi kinerja kepala sekolah, penerimaan siswa baru, usul penyediaan dan penataran guru.
f. Pengelolaan administrasi urusan tertentu

Tugas Pokok dan Fungsi Bidang Pendidikan Menengah
1. Bidang Pendidikan Menengah mempunyai tugas melaksanakan rencana kegiatan bidang pendidikan menengah, memantau, mengevaluasi pelaksanaan kurikulum, menyusun konsep rencana kebutuhan, penempatan dan pemindahan guru dan tenaga kependidikan lainnya pada pendidikan menengah.
2. Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud ayat (1), Bidang Pendidikan Menengah menyelenggarakan fungsi :
a. Penyiapan bahan perumusan kebijaksanaan teknis pengkoordinasian kegiatan pendidikan menengah, pelaksanaan kurikulum, penempatan, pemindahan guru dan tenaga kependidikan lainnya ;
b. Penyiaspan bahan bimbingan dan pengembalian teknis penyusunan konsep dan petunjuk pelaksanaan dan mengevaluasi pelaksanaan kurikulum dan evaluasi belajar tahap akhir termasuk dokumentasi dan legalisasi hasil belajar;
c. Penyiapan bahan penyusunan rencana dan program kebutuhan, pengadaan, penempatan tenaga kependidikan SMA, SMK, MA dan tenaga kependidikan lainnya.
d. Penyiapan bahan bimbingan dan pengendalian teknis penyusunan standar kompetensi siswa baru, menyusun juklak kegiatan belajar, menyusun kendali mutu (supervisi) pendidikan dan menyusun petunjuk pendirian dan penutupan sekolah;
e. Pengelolaan administrasi urusan tertentu.

Tugas Pokok dan Fungsi Bidang Pendidikan Luar Sekolah, Pemuda dan Olahraga
1. Bidang Pendidikan Luar Sekolah, Pemuda dan Olahraga mempunyai tugas melaksanakan perumusan kebijaksanaan teknis pendidkan luar sekolah, pemuda dan olahraga.
2. Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud ayat (1), bidang pendidikan luar sekolah, pemuda dan olahraga menyelenggarakan fungsi :
a. Penyiapan bahan perumusan kebijaksanaan teknis kegiatan Pendidikan Luar Sekolah, kejar paket A, kejar paket B, kejar paket C, kelompok belajar usaha atau kejuruan lainnya dan kursus yang diselenggarakan oleh masyarakat yang bersifat memberi pengetahuan dan keterampilan.
b. Penyiapan bahan penyusunan rencana dan program penganggaran biaya pendidikan luar sekolah serta program pemuda dan keolahragaan termasuk pelaksanaan kerjasama bidang pemuda dan olahraga, pemberian dukungan pelaksanaan olahraga di sekolah, pengembangan olahraga masyarakat/ tradisional, pelaksanana sertifikasi tenaga ahli / professional bidang pendidikan, pemuda dan olahraga.
c. Penyiapan bahan bimbingan dan pengendalian teknis di bidang kepemudaan meliputi kelompok produktif, sentra pemberdayaan pemuda, pertukaran pemuda antara propinsi dan antar negara, Sarjana Penggerak Pedesaan (SP3) dan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka.
d. Penyiapan bahan bimbingan dan pengendalian teknis di bidang keolahragaan meliputi kelompok berlatih olahraga tradisional, pekan olahraga pelajar, pekan olahraga masyarakat.
e. Pengelolaan adminstrasi urusan tertentu;

Tugas Pokok dan Fungsi Bidang Sarana dan Prasarana
1. Bidang sarana dan prasarana mempunyai tugas melaksanakan perumusan kebijaksanaan teknis, pelaksanaan dan pembinaan teknis pengadaan, analisis kebutuhan, perawatan, pedoman pembakuan sarana dan prasarana sekolah, media pendidikan dan sarana tata usaha sekolah.
2. Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud ayat (1), Bidang sarana dan Prasarana menyelenggarakan fungsi :
a. Penyiapan bahan perumusan kebijaksanaan teknis di bidang sarana dan prasarana sekolah.
b. Penyiapan bahan penyusunan rencana dan program pengadaan, pendistribusian, pendayagunaan dan perawatan sarana dan prasarana termasuk pembangunan infrastruktur TK, SD, SLTP, SMU dan PLS, kepemudaan dan keolahragaan dengan melakukan koordinasi dengan unit kerja yang terkait.
c. Penyiapan bahan penyusunan rencana dan program pengadaan buku pelajaran dan bahan ajar TK, SD, SLTP, SMU dan SMK serta metode program PLS dan modul pembelajaran kepemudaan dan keolahragaan;
d. Penyiapan bahan bimbingan dan pengendalian penyusunan data barang inventaris untuk pelaksanaan penghapusan sesuai kebutuhan perundang-undangan yang berlaku.
e. Pengelolaan administrasi urusan tertentu;

VISI, MISI, TUJUAN, KEBIJAKAN DAN STRATEGI

Sebagai implementasi dan Peraturan Daerah Kota Makassar No. 14 Tahun 2004 tentang Rencana Strategis Pemerintah Kota Makassar Tahun 2004-2009 dirumuskan visi Pemerintah Kota Makassar yaitu :
Terwujudnya Makassar sebagai Kota Maritim, Niaga, Pendidikan yang Bermartabat dan Manusiawi.
Mencapai visi tersebut maka mengacu kepada Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pendidikan Kota Makassar tahun 2005 maka di uraikan visi dan misi Pendidikan ditetapkan sebagai berikut :

Visi
Terwujudnya Makassar Tahun 2010 Menjadi
Kota Pendidikan Yang Kondusif, Bermutu Dan Merata

Misi
1. Misi penyelenggaraan pendidikan di Kota Makassar adalah sebagai berikut :
2. Meningkatkan keunggulan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi kepada anak didik, tenaga pendidik dan tenaga kependidikan yang dilandasi nilai-nilai keagamaan.
3. Meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan dalam menunjang pelaksanaan kegiatan belajar mengajar.
4. Menumbuhkan dalam diri peserta didik, tenaga pendidik dan tenaga kependidikan sikap demokratis, jujur, transparansi, akuntabilitas dan partisipatif.
5. Melakukan koordinasi antar instansi baik pemerintah maupun swasta dalam meningkatkan partisipasi masyarakat.
6. Meningkatkan penegakan hukum yang optimal dalam bidang pendidikan.

Tujuan
1. Penyelenggaraan pendidikan bertujuan menghasilkan luaran yang mampu :
2. Menunjukkan kemantapan kecerdasan spiritual (SQ) dalam hubungan dengan iman dan moral dalam kehidupan masyarakat yang dinamis, terbuka dan modern.
3. Menunjukkan sikap demokratis dan jujur dalam kemajemukan agama, budaya, suku dan bangsa.
4. Mempertahankan dan meningkatkan kecerdasan intelektualitas (IQ) dan kemampuan teknis untuk memanfaatkan dan mengembangkan pengetahuan, teknologi dan seni.
5. Terus menerus meningkatkan kompetensi dengan belajar secara mandiri.
6. Mempertahankan dan meningkatkan kecerdasan intelektualitas dan kemampuan teknis untuk memanfaatkan dan mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.
7. Meningkatkan kecerdasan emosional (EQ) untuk menghadapi keunggulan kompetitif dalam persaingan regional, nasional dan global.
8. Mampu menggali dan mengembangkan serta memanfaatkan potensi alam sekitar untuk kepentingan masyarakat, bangsa dan negara.

Nilai-Nilai
Untuk menjaga konsistensi visi dan misi terutama dalam menjabarkan kebijaksanaan pembangunan pemerintah kota Makassar maka dibingkai dengan norma agama dan budaya lokal dengan konsepsi dasar sebagai berikut : Adanya efektifitas dalam pencapaian hasil, efisiensi dalam penggunaan sumber daya, akuntabilitas dalam penggunaan keuangan, akselerasi dalam mencapai tujuan, sustainability atau keberlanjutan program untuk generasi ke depan, pelayanan yang humanis dan nilai demokrasi guna mengeliminir konflik yang terjadi.

Strategi dan Kebijakan
Dalam rangka pencapaian visi dan misi maka strategi dasar yang digunakan adalah :

1. Pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan dengan layanan optimal,
2. Peningkatan kualitas sumber daya manusia tenaga pendidik dan kependidikan serta out put pendidikan.
3. Kemitraan dunia usaha menggalang dukungan terhadap pendidikan.
4. Kemandirian sekolah dan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan dalam melaksanakan kegiatan pendidikan.
5. Optimalisasi informasi teknologi pendidikan dalam kemandirian dan akselerasi pendidikan.

1 comments:

Unknown said...

terima kasih ... info terbaru? ... semangat belajar ... https://semogadimudahkan.blogspot.com/

Post a Comment

 

Suara Hati

Pendidikan. . . .Artikel. . . . Politik . . . . Berita. . . . Puisi. . . .

Contact